Terkini

Polisi ungkap pencuri mobil boks di Jaktim merupakan residivis

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka berinisial S alias R, berusia 23 tahun, ditangkap di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dua kali ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang dan Bogor.

Rangkaian visual
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka berinisial S alias R, berusia 23 tahun, ditangkap di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dua kali ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang dan Bogor.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *