Terkini

MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

MUI menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo sebagai respons tepat atas polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an. Prosedur penegakan hukum di pesantren diminta tetap mengedepankan kemanusiaan.

Images Source : VIVA.co.id

MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena. Langkah itu diambil setelah penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik karena muncul dugaan intimidasi terhadap santriwati dan pengasuh pesantren.

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menilai pencopotan tersebut merupakan respons yang tepat untuk menegakkan kepatuhan terhadap prosedur sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Ia menekankan, aparat perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan saat melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut,” ujar Buya Amirsyah, dikutip dari laman MUI, Senin, 2 November 2026.

Prosedur harus humanis

Buya Amirsyah menyebut MUI memiliki dua alasan utama mengapresiasi langkah Kapolri. Pertama, prosedur penggeledahan oleh oknum aparat di lingkungan pesantren dinilai belum mencerminkan nilai-nilai humanisme.

Menurut dia, penegakan hukum harus tetap menggunakan pendekatan yang menghormati nilai kemanusiaan, termasuk saat berhadapan dengan lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren, kata dia, memiliki peran dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat.

Pentingnya sinergi dengan masyarakat

Alasan kedua adalah perlunya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Hubungan tersebut diperlukan agar aparat dapat menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman serta memberi rasa aman kepada masyarakat.

MUI juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. Semua pihak diminta menjaga kondusivitas wilayah selama proses penanganan kasus berlangsung.

Imbauan untuk lembaga pendidikan Islam

Di sisi lain, Buya Amirsyah mengingatkan pengelola lembaga pendidikan Islam dan tahfidz Al-Qur’an agar menjalankan kegiatan pendidikan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan pendidikan perlu berorientasi pada pembinaan etika, akhlak, dan adab.

“Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban,” kata Buya Amirsyah.

Sumber: VIVA.co.id

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *