Terkini

Realisasi APBD Pelalawan Capai 67 Persen, Pemkab Targetkan Serapan 90 Persen pada Akhir 2026

Realisasi APBD Pelalawan dilaporkan 67 persen. Pemkab menargetkan serapan 90 persen pada akhir 2026 dan meminta OPD mempercepat penyelesaian kegiatan.

Image Source: riaupos.jawapos.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, terus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir Oktober, realisasi pendapatan daerah dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun atau 67 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1,65 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, H Devitson Saharuddin SH MH, menjelaskan bahwa realisasi anggaran daerah terus mengalami peningkatan seiring pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Devitson menyebut capaian tersebut mencerminkan perkembangan penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta kebutuhan belanja pegawai.

Menurutnya, tingkat realisasi anggaran hingga Oktober masih berada dalam kategori cukup baik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menargetkan peningkatan penyerapan anggaran agar seluruh program yang telah direncanakan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.

Belanja Operasi Dominasi Realisasi Anggaran

Berdasarkan data BPKAD Kabupaten Pelalawan, realisasi belanja daerah tercatat melalui pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang menjadi dasar pencatatan penggunaan anggaran pemerintah.

Dari sejumlah komponen belanja, belanja operasi mencatat realisasi terbesar, yakni Rp838 miliar atau 63 persen. Anggaran tersebut merupakan bagian dari pembiayaan kegiatan operasional pemerintahan.

Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai Rp120 miliar atau 40 persen, sedangkan belanja transfer tercatat sebesar Rp94 miliar atau 45 persen. Adapun belanja tidak terduga belum mencatat realisasi atau masih berada pada angka nol persen.

Perbedaan tingkat penyerapan pada setiap komponen belanja tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.

Devitson menjelaskan bahwa penggunaan APBD tidak hanya diarahkan untuk pelaksanaan pembangunan dan program kerja pemerintah, tetapi juga mencakup kebutuhan belanja pegawai yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Pemkab Pelalawan Bidik Serapan Anggaran 90 Persen

Untuk meningkatkan capaian hingga penghujung tahun, Pemkab Pelalawan menetapkan target realisasi penyerapan APBD sebesar 90 persen pada 2026.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar 83,16 persen secara keseluruhan.

Devitson menyatakan optimisme bahwa sasaran tersebut masih dapat dicapai, mengingat data realisasi anggaran terus mengalami perubahan dan masih terdapat transaksi pada sejumlah OPD yang belum tercatat dalam sistem pelaporan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan realisasi anggaran melalui percepatan penyelesaian program dan penuntasan administrasi keuangan.

BPKAD juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kegiatan dan proses pencairan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

OPD Diminta Tuntaskan Pekerjaan Sebelum Desember

Menjelang berakhirnya tahun anggaran, Pemkab Pelalawan menginstruksikan seluruh OPD untuk lebih serius mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan pembangunan di lapangan.

Devitson menekankan bahwa keterbatasan waktu menjadi faktor penting yang harus diperhatikan setiap perangkat daerah. Karena itu, kegiatan yang masih berlangsung perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat pencapaian target penyerapan APBD.

Selain penyelesaian pekerjaan fisik, pemerintah daerah turut menyoroti ketepatan waktu pengajuan administrasi pembayaran.

Setiap OPD diminta segera menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada bagian keuangan Pemkab Pelalawan paling lambat sebelum 16 Desember 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi proses administrasi dan pencairan dana sehingga realisasi anggaran dapat meningkat menjelang penutupan tahun anggaran.

Evaluasi Serapan Anggaran Dijadwalkan Pertengahan Desember

Sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan APBD, BPKAD Kabupaten Pelalawan berencana kembali melakukan evaluasi tingkat penyerapan anggaran pada pertengahan Desember 2026.

Evaluasi tersebut akan digunakan untuk mengetahui perkembangan realisasi anggaran setelah perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyelesaikan proses administrasi pembayaran.

Devitson kembali mengingatkan seluruh OPD agar tetap fokus menjalankan tanggung jawab masing-masing serta memastikan pekerjaan yang telah direncanakan dapat dituntaskan secara optimal.

Melalui percepatan pelaksanaan kegiatan, pengajuan pembayaran tepat waktu, dan evaluasi berkala, Pemkab Pelalawan berupaya mengejar target serapan APBD sebesar 90 persen sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Sumber: Riau Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *