Terkini

Revitalisasi Pasar Kronjo Tangerang Mangkrak, 200 Pedagang Gulung Tikar dan Kehilangan Mata Pencaharian

Revitalisasi Pasar Kronjo mangkrak, 200 pedagang kehilangan mata pencaharian. DPRD Tangerang beri tenggat 15 hari untuk mencari solusi.

Image Source: www.radarbanten.co.id

KABUPATEN TANGERANG – Mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kronjo di Kabupaten Tangerang berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sedikitnya 200 pedagang dilaporkan gulung tikar dan kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan pasar yang dikerjakan PT Trivalenia Citra Utama (TCU) tak kunjung rampung.

Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang bersama sejumlah pihak terkait di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (2/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Komunitas Pedagang Pasar Kronjo (KPPK), Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, Camat Kronjo M. Mumu Mukhlis, Direktur Utama PT TCU Rahmat, serta sejumlah anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuan itu, tokoh pedagang KPPK, H. Aspuri dan Ade, mengungkapkan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Kronjo telah terhenti sejak beberapa tahun terakhir akibat proyek revitalisasi yang tidak kunjung berjalan sesuai harapan. Kondisi tersebut semakin berat setelah para pedagang terdampak pandemi Covid-19.

“ Mereka gulung tikar dan kini menganggur, entah sampai kapan ini akan berlangsung,” keluh Aspuri.

Para pedagang sebelumnya sempat menaruh harapan terhadap rencana revitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar NKR bersama PT TCU. Namun, harapan tersebut mulai memudar setelah harga kios yang ditawarkan dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi pedagang.

Persoalan semakin kompleks karena tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan pengembang dinilai tidak layak. Lokasinya berada di bawah peil banjir sehingga kerap terendam air dan menyebabkan barang dagangan milik pedagang rusak.

Menghadapi kondisi tersebut, para pedagang akhirnya berinisiatif membangun TPS Gotong Royong sebagai tempat berdagang sementara yang dinilai lebih layak.

Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pedagang yang sudah terkatung-katung sejak 2019. Ia berharap persoalan revitalisasi pasar tersebut segera menemukan jalan keluar.

“Kasihan juga mereka, semoga segera ada jalan keluar,” ujar Mumu.

Di sisi lain, pihak PT TCU melalui pelaksananya, Jecky, menyebut proyek revitalisasi pasar seluas hampir 9.000 meter persegi dengan estimasi investasi Rp18 miliar itu mengalami kendala terkait komitmen pedagang.

Menurutnya, dari sekitar 500 pedagang berdasarkan data awal, saat ini hanya tersisa 105 orang yang masih melakukan cicilan tempat berdagang. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah warga yang hadir dalam RDP bukan merupakan pihak yang terlibat dalam kesepakatan awal proyek.

Meski demikian, Jecky mengakui bahwa kegiatan konstruksi di lapangan saat ini dihentikan sementara. Masa pengerjaan proyek juga telah berakhir sehingga diperlukan adendum atau perubahan perjanjian untuk menentukan kelanjutannya.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, memberikan tenggat waktu 15 hari kepada seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari penyelesaian.

“Kami memberikan tenggat waktu 15 hari kepada para pihak, baik pedagang Pasar Kronjo, developer PT TCU, maupun Perumda Pasar NKR agar duduk bareng mencari penyelesaian terbaik,” tegas Yakub.

Dalam tenggat waktu tersebut, para pihak diminta membahas kejelasan kelanjutan proyek revitalisasi, termasuk kemungkinan pengajuan adendum perpanjangan waktu oleh pengembang. Apabila kesepakatan tidak tercapai, opsi pengunduran diri pengembang juga menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan.

Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pedagang sekaligus membuka kembali peluang pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Kronjo.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *