Menkes Ungkap Rencana Koperasi Merah Putih Jadi Klinik Pratama, Pastikan Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Pemerintah mematangkan rencana pengembangan unit usaha Koperasi Merah Putih menjadi fasilitas kesehatan berupa klinik pratama. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut fasilitas tersebut nantinya dapat diakses masyarakat dengan BPJS Kesehatan, seperti fasilitas kesehatan swasta pada umumnya.
Rencana perluasan layanan
Rencana itu disiapkan untuk memperluas akses layanan kesehatan di tingkat akar rumput. Unit usaha Koperasi Merah Putih diproyeksikan bertransformasi menjadi klinik pratama.
Respons publik
Rencana tersebut memicu beragam respons dan diskusi di media sosial. Salah satu pertanyaan yang muncul berkaitan dengan integrasi klinik koperasi itu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menkes memastikan fasilitas kesehatan dari koperasi nantinya bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan. Skemanya disebut akan serupa dengan fasilitas kesehatan swasta pada umumnya.
Akses BPJS Kesehatan
Kepastian mengenai penggunaan BPJS Kesehatan disampaikan dalam laporan yang dikutip Lensa Banten dari Detik.com pada Jumat, 30 Oktober 2026. Rencana pengembangan Koperasi Merah Putih menjadi klinik pratama masih terus dimatangkan pemerintah.
Sumber: Lensa Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!