Terkini

Wamenkomdigi Dorong Pers Ikut Perangi Kejahatan Digital, 608 Ribu Laporan Penipuan Tercatat

Wamenkomdigi Nezar Patria mendorong pers berperan aktif mengedukasi masyarakat dan mencari solusi menghadapi kejahatan digital berbasis AI.

Image Source: radarsukabumi.com

Ancaman kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin menjadi perhatian pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Hingga 30 Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sebanyak 608.167 laporan penipuan yang telah diterima, dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar.

Situasi tersebut mendorong berbagai pihak memperkuat kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Komitmen itu dibahas melalui Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Forum yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) tersebut melibatkan pemerintah, regulator, perbankan, praktisi keamanan siber, perusahaan teknologi finansial, akademisi, hingga media.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut sebagai ruang kolaborasi untuk menghadapi perkembangan kejahatan digital. Menurutnya, insan pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga perlu berperan dalam mencari solusi dan meningkatkan edukasi masyarakat.
Nezar mengingatkan bahwa berbagai modus kejahatan, seperti social engineering, phishing, scam, deepfake, hingga voice cloning, kini semakin memanfaatkan teknologi AI. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan suara, wajah, maupun video asli dengan hasil manipulasi digital.
Ia menegaskan bahwa tingginya literasi digital belum tentu membuat seseorang sepenuhnya aman dari penipuan. Karena itu, kewaspadaan dan kebiasaan memverifikasi informasi harus terus dibangun.
Data IASC menunjukkan, dari 608.167 laporan penipuan yang diterima hingga 30 Juni 2026, sebanyak 557.751 rekening telah diblokir. Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar. Angka tersebut memperlihatkan bahwa penipuan digital membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, pemerintah juga menerapkan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 bagi aktivasi nomor baru. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan validitas identitas pelanggan serta mengurangi penyalahgunaan nomor untuk spam call, phishing, dan pencurian kode OTP.
Nezar turut menekankan pentingnya prinsip human verification atau verifikasi oleh manusia. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai pesan, panggilan, maupun video yang diterima, sekalipun terlihat meyakinkan. Pemeriksaan ulang melalui saluran resmi perlu dilakukan sebelum melakukan transaksi atau membagikan data pribadi.
Perhatian juga diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nezar menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 8,43 juta merchant QRIS. Pertumbuhan transaksi digital tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan pelaku usaha dalam memverifikasi pembayaran, mengamankan akun bisnis, serta memahami saluran pengaduan apabila menjadi korban penipuan.
Dukungan terhadap penguatan keamanan digital turut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melalui rekaman video. Keduanya mengapresiasi penyelenggaraan BDSF 2026 dan berharap forum tersebut menghasilkan langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang aman.
Farhan juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung atas perannya dalam keamanan digital pada tata kelola pemerintahan. Sementara itu, Dony berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat dan tidak berhenti pada diskusi maupun deklarasi.
Puncak kegiatan BDSF 2026 ditandai dengan deklarasi bersama bertajuk Aman Digital 2026. Dalam pernyataan tersebut, peserta menyepakati tiga komitmen utama, yakni melawan segala bentuk kejahatan siber untuk melindungi data pribadi dan transaksi digital, mencegah penyalahgunaan AI seperti deepfake dan voice cloning, serta mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi masyarakat dan UMKM.
Forum bertema “Ruang Digital Aman di Era AI: Mitigasi Risiko, Perlindungan Transaksi Digital dan Penguatan Kepercayaan Publik” ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga pemerintah, regulator, perbankan, dan dunia usaha.
Nezar berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti, termasuk melalui gerakan Bandung Aman Digital. Ia juga mendorong media untuk terus menyebarkan informasi akurat, meluruskan hoaks, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan.
Melalui kolaborasi lintas sektoral, penguatan literasi, dan kebiasaan melakukan verifikasi, ruang digital diharapkan menjadi lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *