GARUT – Peluang masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi semakin terbuka. Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti prosedur penempatan pekerja migran yang legal dan aman.
Peluang Kerja ke Luar Negeri Terbuka Lebar, Garut Siapkan 120 Calon Pekerja Migran Terlatih
Disnakertrans Garut membuka peluang kerja migran legal dan menyiapkan 120 peserta pelatihan barista serta pengelasan untuk bekerja di luar negeri.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan bahwa masyarakat kini memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait peluang kerja di luar negeri. Hal ini menjadi penting agar calon pekerja migran tidak tergiur tawaran pekerjaan melalui jalur tidak resmi yang berisiko terhadap keselamatan dan perlindungan mereka.
Menurut Nia, pemerintah telah menyediakan layanan perlindungan mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan ke Tanah Air. Dukungan tersebut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di tingkat pusat, BP3MI Jawa Barat di tingkat provinsi, serta Disnakertrans di tingkat kabupaten.
Selain membuka akses informasi, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau 500 ribu orang hingga akhir masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
Kabupaten Garut sendiri telah memperoleh alokasi pelatihan bagi 120 orang. Rinciannya terdiri atas 100 peserta untuk bidang barista kopi dan 20 peserta untuk keahlian pengelasan. Saat ini, para peserta tersebut juga tengah mengikuti pelatihan bahasa Inggris sebagai bekal untuk bekerja di luar negeri.
Nia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan melalui prosedur resmi agar hak, keamanan, dan keselamatan pekerja mendapatkan perlindungan. Masyarakat yang tertarik dapat mencari informasi langsung melalui kantor Disnakertrans Garut maupun situs resmi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memperluas jenis pekerjaan bagi pekerja migran Indonesia. Kesempatan kerja di luar negeri diharapkan tidak lagi identik dengan pekerjaan sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga mencakup berbagai sektor profesional yang membutuhkan keterampilan khusus.
Dengan adanya akses informasi, pelatihan, dan pendampingan resmi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang kerja internasional secara lebih aman dan terencana. Langkah ini sekaligus membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier di tingkat global.
Bagaimana reaksi Anda?

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!