Terkini

Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat program reintegrasi sosial mantan narapidana melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Bapas, dan mitra usaha.

Image Source : https://jambi.antaranews.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi terus memperkuat program reintegrasi sosial bagi mantan narapidana atau klien pemasyarakatan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara mandiri, produktif, dan memperoleh penerimaan sosial.

Penguatan program tersebut diwujudkan melalui kegiatan diskusi terpimpin atau Focus Group Discussion (FGD) layanan bimbingan integrasi yang melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Bungo, Kamis (29/10/2026).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa pendampingan terhadap klien pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Menurutnya, proses reintegrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta mitra usaha.

Ia menjelaskan bahwa dukungan dari berbagai sektor sangat diperlukan untuk membuka kesempatan pelatihan keterampilan, meningkatkan kemampuan, dan memberikan peluang kerja bagi mantan narapidana. Dengan adanya kesempatan tersebut, mereka diharapkan mampu membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Bungo, Hendra Novreli, menyampaikan bahwa kegiatan FGD menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan layanan bimbingan integrasi. Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah mitra usaha di bidang perbengkelan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan akses bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh pengalaman kerja, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi. Dengan demikian, mereka memiliki bekal yang lebih kuat ketika kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menilai kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. Sementara itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kemampuan dan kemandirian klien pemasyarakatan di wilayahnya.

Melalui penguatan koordinasi dan kemitraan tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap mantan narapidana memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupan, mengembangkan potensi diri, dan kembali berkontribusi secara positif. Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *