Terkini

Pemkab Tabalong Petakan Kebutuhan Penanganan Karhutla, Siapkan Rp10 Miliar untuk Perkuat Sarana dan Operasional

Pemkab Tabalong menginventarisasi kebutuhan penanganan karhutla dengan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, relawan UPBS, dan TAPD.

Image Source : https://kalsel.antaranews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan inventarisasi kebutuhan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menjelaskan bahwa pemetaan kebutuhan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pengadaan sarana, prasarana, dan perlengkapan operasional yang diperlukan petugas di lapangan. Upaya ini didukung Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk memperkuat penanganan karhutla di wilayah Tabalong.

Dana bantuan tersebut direncanakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, antara lain pengadaan tujuh unit mobil tangki air, 90 unit mesin pemadam jinjing dan gendong beserta alat pelindung diri (APD), serta 90 unit mesin pemadam portabel. Peralatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan efektivitas petugas maupun relawan dalam memadamkan kebakaran.

Selain sarana pemadaman, anggaran juga mencakup penyediaan sekitar 17.000 liter bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung mobilisasi dan kegiatan operasional di lapangan. Pemerintah daerah turut menyiapkan 5.000 kotak masker bagi masyarakat serta fasilitas pendukung kesehatan untuk mengantisipasi dampak paparan asap akibat karhutla.

Dari sisi pelayanan kesehatan, Pemkab Tabalong merencanakan penyediaan fasilitas ruang oksigen dan oksigen portabel di 18 puskesmas serta PSC 119 Tabalong Smart. Selain itu, disiapkan multivitamin, obat tetes mata, obat asma, dan perangkat nebulizer untuk membantu menangani keluhan kesehatan yang mungkin muncul akibat kabut asap.

Bupati yang akrab disapa H. Fani tersebut menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hasil inventarisasi bersama para relawan akan menjadi bahan pertimbangan TAPD dalam menentukan kebutuhan yang diprioritaskan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H. Husin Ansari, menyampaikan bahwa dana bantuan telah diterima dan proses percepatan penggunaannya sedang dilakukan. Pengadaan barang dan perlengkapan akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui katalog elektronik untuk kebutuhan tertentu.

Berdasarkan data penanganan karhutla di Kabupaten Tabalong, kebakaran telah berdampak pada sekitar 507 hektare lahan dalam 194 kejadian. Kawasan terdampak mencakup hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain, antara lain di Kecamatan Bintang Ara, Muara Uya, dan Jaro.

Melalui pemetaan kebutuhan dan penguatan sarana tersebut, Pemkab Tabalong berharap kesiapsiagaan petugas serta relawan semakin meningkat. Dukungan operasional dan pelayanan kesehatan juga diharapkan membantu penanganan kebakaran berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *