IWAPI Kabupaten Serang Siap Gerakkan UMKM, Bidik Pasar Go Internasional
SERANG – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Serang berupaya meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di 29 kecamatan agar mampu mengembangkan bisnis dan memperluas pemasaran hingga ke tingkat internasional.
Melalui penguatan kepengurusan organisasi, IWAPI Kabupaten Serang menyiapkan langkah pengembangan ekonomi perempuan dengan menjalin sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua DPC IWAPI Kabupaten Serang, Rahmawati, menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan menjadi kesempatan untuk mendorong lebih banyak perempuan agar berani terjun dan berperan aktif dalam kegiatan usaha.
Ia menekankan bahwa perempuan pengusaha perlu membangun kerja sama dan tidak lagi mengembangkan bisnis secara mandiri tanpa dukungan pihak lain. Menurutnya, kesempatan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah kini semakin terbuka.
“Saya ingin mengajak perempuan di seluruh 29 kecamatan untuk ikut berusaha. Para wanita pengusaha tidak perlu berjalan sendiri lagi karena saat ini kita sudah bersinergi dengan pemerintah, Wakil Bupati, serta seluruh dinas di Kabupaten Serang,” ujar Rahmawati setelah acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC IWAPI Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
Rahmawati menilai Kabupaten Serang mempunyai potensi UMKM yang menjanjikan. Namun, masih banyak produk lokal yang belum memperoleh eksposur luas dan belum didukung akses pemasaran yang optimal. Karena itu, IWAPI berupaya menjadikan kolaborasi dengan berbagai sektor sebagai langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku UMKM membutuhkan dukungan dalam berbagai aspek, termasuk pembiayaan usaha, perdagangan, promosi, dan pengembangan jaringan pemasaran. Dukungan tersebut dinilai penting agar produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Masih banyak produk dari 29 kecamatan yang belum dikenal masyarakat. Saya ingin produk-produk tersebut dikerjasamakan dengan dinas terkait agar mendapatkan bantuan dalam hal permodalan, perdagangan, dan promosi, sehingga berpeluang menembus pasar internasional,” tuturnya.
Rahmawati juga menargetkan IWAPI Kabupaten Serang dapat mulai menjalankan program pengembangan usaha di 29 kecamatan dalam 100 hari mendatang. Program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan berusaha bagi perempuan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebagai putra daerah, ia mengaku memiliki motivasi khusus untuk memajukan para perempuan pengusaha di Kabupaten Serang. Ia pun mengajak pelaku usaha perempuan agar terus meningkatkan kemampuan, tidak mudah menyerah menghadapi tantangan, serta berani mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar.
“Perempuan di Kabupaten Serang harus terus berkembang, pantang menyerah, dan kuat menghadapi berbagai tantangan. Saya ingin mendorong UMKM kita agar mampu memasuki tingkat bisnis yang lebih tinggi,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, menyambut baik terbentuknya kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Serang. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjalin kerja sama untuk mendukung berbagai program IWAPI, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Najib menilai penguatan organisasi secara kelembagaan merupakan langkah penting agar kegiatan usaha yang selama ini dijalankan anggota IWAPI secara individu dapat berkembang melalui koordinasi dan kolaborasi yang lebih terarah.
“Selama ini anggota IWAPI sudah menjalankan aktivitas usaha masing-masing. Selanjutnya, kelembagaan organisasi perlu diperkuat agar kerja sama dapat diperluas dan memberikan dampak lebih besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan UMKM memerlukan perhatian terhadap sejumlah kebutuhan utama, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, pemenuhan legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), akses pembiayaan, hingga strategi pemasaran produk.
Menurut Najib, kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku dunia usaha menjadi faktor penting dalam membuka peluang bagi UMKM untuk memperkuat usahanya serta menjangkau konsumen yang lebih luas.
“Upaya yang perlu dilakukan adalah menambah jumlah pelaku UMKM sekaligus memperkuat kapasitas mereka. Dari sisi kelembagaan, diperlukan legalitas seperti NIB, kemudian dukungan permodalan dan pemasaran. Semua itu merupakan bagian penting untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam menjalankan usaha dan meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!