Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Daerah Realestat Indonesia (REI) Provinsi Banten dalam pembukaan Musyawarah Daerah IX DPD REI Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Senin (25/10/2026). Penghargaan diserahkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat REI, Joko Suranto.
Andra Soni meraih Grand Catalyst Award for Regional Connectivity and Property Growth. Apresiasi itu diberikan atas terobosan pembangunan konektivitas daerah dan Program Bang Andra yang dinilai mendorong industri properti untuk menyukseskan program penyediaan tiga juta rumah.
Dukungan bagi sektor properti
Joko Suranto mengapresiasi langkah strategis Gubernur Banten, terutama terkait kemudahan perizinan, kepastian status lahan, dan dukungan kebijakan untuk sektor properti. Menurutnya, sektor tersebut berperan dalam menggerakkan ekonomi sekaligus menyediakan hunian bagi masyarakat.
”Sektor properti berperan penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyediakan hunian bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan target tiga juta rumah,” ujar Joko.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan Bachtiar Najamudin turut membuka acara tersebut. Ia menyatakan program penyediaan rumah memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pengembang, perbankan, investor, serta masyarakat.
Hunian layak dan aturan tata ruang
Sultan menekankan keberhasilan program perumahan tidak cukup diukur dari jumlah unit yang tersedia. Keterjangkauan, kelayakan, keamanan hunian, dan ketersediaan fasilitas dasar juga harus menjadi perhatian.
Andra Soni menyebut rumah sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, hunian layak yang didukung sirkulasi udara dan sanitasi memadai berpengaruh pada kesehatan penghuninya.
“Sejahteranya masyarakat Banten dimulai dari rumah,” tegas Gubernur Andra Soni.
Sinergi dengan pengembang
Pemerintah daerah, kata Andra Soni, memandang pengembang perumahan sebagai mitra strategis. Namun, pembangunan harus mematuhi regulasi tata ruang, termasuk tidak mengabaikan pelestarian lahan sawah dan lahan basah.
Ia juga mengingatkan pengembang agar memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Proyek yang ditelantarkan tanpa penyelesaian kewajiban, menurutnya, dapat menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah, terutama kerusakan akses jalan.
Dengan kebutuhan perumahan yang tinggi di Banten, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan REI dan asosiasi pengembang lainnya. Sinergi tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan dan memperluas ketersediaan rumah layak bagi masyarakat Banten.
Sumber: Fakta Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!