Terkini

75 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Lolos Verifikasi, Operasional Tunggu Pasokan Agrinas

Sebanyak 75 KDMP di Kabupaten Serang telah selesai diverifikasi. Dari 147 koperasi, 120 bangunan rampung, sementara operasional masih menunggu pasokan Agrinas.

Image Source: www.radarbanten.co.id

Sebanyak 75 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang, Banten, telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

Meski tahapan pemeriksaan tersebut telah dilalui, aktivitas operasional koperasi belum dapat dimulai karena masih menunggu persetujuan dan pasokan barang dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Serang saat ini terus mempersiapkan kebutuhan operasional agar fasilitas koperasi yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan.

Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, menjelaskan bahwa pengajuan operasional telah dilakukan terhadap sejumlah KDMP yang bangunannya selesai dan telah melalui proses verifikasi.

Namun, pelaksanaan kegiatan koperasi masih bergantung pada kesiapan penyediaan kebutuhan dari Agrinas.

Operasional Koperasi Masih Menunggu Persetujuan Agrinas

Mokhamad Rifki menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya menargetkan operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat dimulai pada Oktober 2026.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih memerlukan persetujuan dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam keterangannya pada Minggu, 25 Oktober 2026, Rifki menjelaskan bahwa pengajuan operasional telah memasuki tahap proses administrasi.

Pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari Agrinas sebelum koperasi dapat menjalankan kegiatan sesuai rencana.

Kondisi tersebut membuat sejumlah fasilitas koperasi yang sudah selesai dibangun dan diverifikasi belum dapat beroperasi.

Rifki menyampaikan bahwa proses persetujuan menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum kegiatan operasional KDMP dapat dimulai.

Dengan demikian, penyelesaian pembangunan fisik dan proses verifikasi belum secara otomatis menandakan bahwa koperasi telah siap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Seluruh Kebutuhan Operasional Akan Dipasok Agrinas

Selain menunggu persetujuan, kesiapan operasional KDMP di Kabupaten Serang juga bergantung pada pemenuhan barang serta bahan baku yang akan disediakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Rifki menjelaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki peran dalam penyediaan seluruh kebutuhan operasional koperasi.

Pasokan yang dimaksud mencakup bahan baku serta berbagai barang yang diperlukan untuk mendukung kegiatan koperasi setelah mulai beroperasi.

Manajer yang telah ditempatkan pada masing-masing KDMP juga masih menunggu kedatangan barang sebelum kegiatan operasional dapat dilaksanakan.

Pemerintah daerah menargetkan kebutuhan tersebut mulai terpenuhi menjelang akhir 2026.

Menurut Rifki, pada akhir tahun seluruh bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan koperasi diharapkan sudah tersedia melalui pasokan Agrinas.

Target tersebut menjadi bagian dari persiapan agar fasilitas koperasi yang telah selesai dibangun dapat memasuki tahap pemanfaatan.

Meski demikian, waktu dimulainya operasional tetap bergantung pada persetujuan serta realisasi pengiriman barang.

Dari 147 KDMP, Sebanyak 120 Bangunan Telah Rampung

Selain perkembangan verifikasi, Diskoumperindag Kabupaten Serang juga mencatat kemajuan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih.

Dari total 147 KDMP yang tercatat, sebanyak 120 bangunan telah mencapai penyelesaian 100 persen.

Sementara itu, 27 bangunan lainnya masih berada dalam tahap penyelesaian akhir.

Data tersebut disampaikan Mokhamad Rifki sebagai gambaran perkembangan pembangunan fasilitas koperasi di wilayah Kabupaten Serang.

Jumlah bangunan yang telah selesai menunjukkan bahwa sebagian besar pembangunan fisik telah rampung.

Namun, dari 120 bangunan yang dinyatakan selesai, baru 75 KDMP yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.

Perbedaan jumlah tersebut menunjukkan adanya tahapan pemeriksaan yang masih perlu diselesaikan sebelum seluruh bangunan koperasi dapat dinyatakan telah melalui proses verval.

Dengan demikian, perkembangan pembangunan KDMP di Kabupaten Serang saat ini mencakup dua tahapan utama, yakni penyelesaian fisik bangunan serta pemeriksaan kelayakan melalui verifikasi dan validasi.

Lima Unit KDMP Sempat Memerlukan Perbaikan

Dalam proses verifikasi, Diskoumperindag Kabupaten Serang juga menemukan sejumlah fasilitas koperasi yang belum sepenuhnya memenuhi kondisi yang diharapkan.

Rifki mengungkapkan bahwa terdapat lima unit KDMP yang membutuhkan perbaikan setelah dilakukan pemeriksaan.

Beberapa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Cikesal.

Temuan tersebut berkaitan dengan kondisi fisik bangunan serta ketidaksesuaian perlengkapan yang tersedia.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya bagian bangunan yang mengalami keretakan.

Selain itu, petugas juga menemukan perlengkapan berupa rak yang belum sesuai dengan kebutuhan atau ketentuan dalam pemeriksaan.

Rifki menjelaskan bahwa setiap kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi langsung ditindaklanjuti.

Menurutnya, apabila terdapat bangunan yang retak atau perlengkapan yang tidak sesuai, tindakan perbaikan dan penggantian segera dilakukan.

Bahkan, perbaikan dapat dilaksanakan pada hari berikutnya setelah ketidaksesuaian ditemukan.

Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas yang telah dibangun dapat memenuhi kebutuhan sebelum memasuki tahapan operasional.

Pengiriman Perlengkapan Sempat Belum Lengkap

Selain persoalan kondisi fisik, proses verifikasi juga menemukan adanya perlengkapan koperasi yang belum dikirim secara lengkap.

Rifki memberikan contoh pengiriman barang yang seharusnya mencakup 12 item, tetapi baru diterima sebanyak 10 item.

Artinya, masih terdapat dua jenis perlengkapan yang belum tiba pada saat pemeriksaan dilakukan.

Beberapa perlengkapan yang disebutkan berkaitan dengan kebutuhan fasilitas koperasi, antara lain pendingin ruangan atau AC serta rak.

Kekurangan tersebut menjadi bagian dari catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti agar fasilitas koperasi dapat dinyatakan sesuai.

Namun, Rifki memastikan bahwa persoalan ketidaklengkapan barang tersebut telah diselesaikan.

Barang yang sebelumnya belum tersedia telah ditindaklanjuti sehingga kekurangan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan tidak lagi menjadi persoalan.

Dengan demikian, lima unit KDMP yang sempat memerlukan perbaikan telah mendapatkan penanganan terhadap kekurangan yang ditemukan.

Kesiapan Operasional Menjadi Tahap Berikutnya

Setelah sebagian besar pembangunan fisik dinyatakan selesai, perhatian Pemerintah Kabupaten Serang kini juga tertuju pada pemenuhan kebutuhan operasional koperasi.

Sebanyak 75 KDMP yang telah melewati proses verifikasi masih menunggu kelanjutan pengajuan operasional serta distribusi barang dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, proses penyelesaian pembangunan terhadap 27 unit lainnya masih berlangsung.

Diskoumperindag Kabupaten Serang juga tetap memperhatikan tahapan verifikasi untuk memastikan bangunan dan perlengkapan yang tersedia telah sesuai.

Dengan adanya manajer yang sudah ditempatkan, kesiapan fasilitas dan pasokan barang menjadi bagian penting sebelum koperasi dapat menjalankan kegiatan.

Rifki berharap kebutuhan bahan baku dan perlengkapan operasional dapat terpenuhi pada akhir 2026 sebagaimana target yang telah disampaikan.

Meski sebagian besar bangunan telah rampung, realisasi operasional masih harus menunggu persetujuan dan kesiapan pasokan dari Agrinas.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Serang telah memasuki tahapan lanjutan setelah pembangunan fisik, dengan penyelesaian verifikasi dan pemenuhan barang menjadi perhatian utama sebelum koperasi mulai beroperasi.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *