Terkini

Jabar Larang Pungutan Orang Tua untuk Kembalikan Anak ke Sekolah

Pemprov Jabar targetkan Zero ATS pada 2029 melalui dana BOS, pemantauan Sada Jabar, dan evaluasi daerah. Sekda menegaskan larangan pungutan.

Image Source: radarsukabumi.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan target pengentasan anak tidak sekolah (ATS) di seluruh kabupaten dan kota paling lambat pada 2029. Program yang mengusung sasaran Zero ATS tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan dan memastikan anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, meminta seluruh jajaran pemerintahan dan instansi pendidikan di tingkat kabupaten maupun kota mempercepat penanganan persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar upaya mengembalikan anak ke jalur pendidikan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Herman, tingginya jumlah anak tidak sekolah merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan terarah. Kondisi ini dinilai belum sejalan dengan kemajuan pembangunan daerah, terlebih ketika usia kemerdekaan Indonesia dan Provinsi Jawa Barat telah mencapai 81 tahun.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah anak tidak sekolah di Jawa Barat masih tercatat mencapai 508.000 orang. Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan besarnya tantangan dalam memastikan pemerataan akses pendidikan.

Ratusan Ribu Anak Masih Belum Mengakses Pendidikan

Selain data Dapodik, pemerintah juga merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencatat sebanyak 420.000 anak berusia 7 hingga 18 tahun masuk dalam kategori anak tidak sekolah.

Perbedaan angka dari kedua sumber data tersebut menunjukkan adanya dua rujukan administratif yang digunakan dalam melihat kondisi ATS di Jawa Barat. Meski memiliki jumlah berbeda, keduanya memperlihatkan bahwa persoalan anak tidak sekolah masih memerlukan perhatian serius.

Herman mengingatkan bahwa tingginya angka ATS dapat berdampak terhadap kesiapan sumber daya manusia Jawa Barat dalam menghadapi momentum bonus demografi.

Apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, peluang untuk memanfaatkan besarnya populasi usia produktif secara optimal berisiko terhambat.

Oleh karena itu, penanganan ATS tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Dana BOS Disiapkan, Pungutan kepada Orang Tua Dilarang

Untuk mendukung percepatan pengentasan ATS, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan adanya dukungan pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Herman menegaskan bahwa upaya mengembalikan anak ke jalur pendidikan tidak boleh menimbulkan beban tambahan bagi orang tua maupun keluarga peserta didik.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan mematuhi ketentuan tersebut. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan pungutan yang berkaitan dengan penanganan anak tidak sekolah.

“Untuk pembiayaan, kita back-up semuanya dari dana BOS. Jangan membebani orang tua. Jika masih ada kepala sekolah atau pengelola pendidikan yang membebani warga untuk mengatasi anak tidak sekolah, laporkan ke saya,” tegas Herman dalam pernyataannya, Senin (19/10/2026).

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk mempercepat pengembalian ATS ke layanan pendidikan.

Dengan adanya dukungan anggaran, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih berfokus pada pendataan, pendampingan, dan penempatan anak dalam layanan pendidikan yang sesuai.

Aplikasi Sada Jabar Digunakan untuk Memantau ATS

Selain menyiapkan dukungan pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat pendataan dan pemantauan anak tidak sekolah.

Melalui aplikasi Sada Jabar yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah telah memiliki profil anak-anak yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan.

Sistem tersebut memungkinkan pemantauan data secara terperinci berdasarkan nama dan alamat atau by name by address, dengan cakupan hingga tingkat RT, RW, dan pemerintahan desa.

Pemanfaatan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung langkah penanganan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah dapat mengidentifikasi anak yang membutuhkan pendampingan sekaligus menentukan wilayah yang memerlukan perhatian lebih besar.

Herman meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan informasi yang telah tersedia untuk mempercepat tindak lanjut di lapangan.

Dengan demikian, pendataan tidak berhenti pada pencatatan jumlah ATS, tetapi juga digunakan sebagai dasar untuk mengarahkan anak kembali memperoleh layanan pendidikan.

Aparat Daerah Diminta Turun Langsung ke Lapangan

Dalam pelaksanaan program Zero ATS, Herman menginstruksikan kepala dinas pendidikan, camat, serta aparatur desa untuk terlibat secara aktif dalam penanganan anak tidak sekolah.

Seluruh unsur pemerintahan tersebut diminta melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dan memastikan anak-anak yang teridentifikasi sebagai ATS dapat diarahkan ke jalur pendidikan yang tersedia.

Pemerintah menyiapkan beberapa pilihan layanan pendidikan, mulai dari sekolah formal, SMA Terbuka atau Smater, hingga program pendidikan kesetaraan.

Keberadaan berbagai jalur pendidikan tersebut memberikan alternatif bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti pembelajaran melalui sistem sekolah reguler.

Penanganan secara langsung juga menjadi langkah penting untuk memastikan data yang telah dihimpun melalui Sada Jabar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Herman menekankan bahwa penyelesaian masalah ATS membutuhkan keterlibatan berbagai tingkatan pemerintahan, bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi pendidikan.

Kinerja Dinas Pendidikan Daerah Akan Dievaluasi

Untuk memastikan target Zero ATS dapat dicapai sesuai jadwal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memperkuat pengawasan terhadap perkembangan penanganan ATS di setiap kabupaten dan kota.

Herman menyampaikan bahwa sistem pemantauan akan dibuka agar capaian penanganan anak tidak sekolah dapat diketahui secara lebih luas.

“Semua dashboard sistem pemantauan akan saya buka agar semua bisa memonitor progres di masing-masing daerah,” ujar Herman.

Melalui mekanisme tersebut, perkembangan jumlah ATS di masing-masing wilayah dapat dipantau sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas langkah yang dijalankan pemerintah daerah.

Herman menegaskan bahwa daerah yang tidak menunjukkan perkembangan dalam menurunkan angka ATS akan mendapatkan perhatian khusus.

“Kalau ada daerah yang angka ATS-nya mandek, kita akan evaluasi langsung kinerja Kepala Dinas Pendidikannya,” tandasnya.

Evaluasi tersebut menempatkan penurunan jumlah anak tidak sekolah sebagai salah satu indikator penting dalam menilai pelaksanaan program pendidikan di daerah.

Target Zero ATS 2029 Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penyelesaian persoalan anak tidak sekolah secara bertahap hingga 2029 melalui penguatan pendataan, dukungan pembiayaan, keterlibatan pemerintah daerah, dan pengawasan kinerja.

Keberadaan ratusan ribu ATS berdasarkan data Dapodik dan DTKS menunjukkan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga aparat desa.

Pemanfaatan aplikasi Sada Jabar diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pemantauan secara lebih terukur, sedangkan dukungan dana BOS menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kendala pembiayaan.

Dengan melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa, program Zero ATS diarahkan agar anak-anak yang belum mengakses pendidikan dapat kembali memperoleh layanan belajar melalui jalur yang sesuai.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemerataan pendidikan serta mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Jawa Barat dalam menghadapi tantangan pembangunan mendatang.

Sumber: Radar Sukabumi

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *