[Banten, 23 Oktober 2026]
Kesejahteraan petani kecil di Indonesia dinilai masih jauh dari kata layak. Padahal, berbagai program bantuan dan subsidi terus digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menyebut ketimpangan ekonomi yang dialami petani di tingkat bawah masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan hingga kini.
Menurutnya, hambatan terbesar petani kecil untuk hidup sejahtera terletak pada sempitnya lahan garapan yang mereka miliki. Skala ekonomi usaha tani saat ini dinilai belum mampu menutup kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“Ini persoalannya, ini enggak sederhana. Karena petani kita ini ya kalau ditanya apa itu petani, ya orang yang punya lahan, kalau di Jawa ini di bawah setengah hektar misalnya, ya,” ujar Hanan dalam Diskusi Publik Agripulse di Jakarta Selatan.
Lahan Sempit, Tanggungan Banyak
Hanan mempertanyakan bagaimana petani bisa bertahan hidup jika hanya mengandalkan hasil dari lahan sempit. Terlebih, sebagian besar petani juga menanggung kebutuhan keluarga di tengah biaya hidup yang terus naik.
“Punya lahan cuma sedikit. Pertanyaannya, dengan lahan seluas itu apa cukup dengan anak jumlah sekian? Hayo, kan? Berarti apa? Ini harus ada transformasi, skala ekonominya harus dipenuhi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pola pengeluaran masyarakat desa kini sudah banyak berubah. Kebutuhan petani tak lagi sebatas pangan, tetapi juga mencakup biaya listrik, pulsa, telepon seluler, hingga pendidikan anak.
“Bayangin, pengeluaran sekarang ini, ya. Listrik bayar, pulsa kan, telepon mahal tuh, ini HP ini luar biasa. Belum yang lain-lainnya, anak sekolah. Apa cukup dengan luas lahan setengah hektar untuk dia bisa hidup istilahnya normal gitu, ya?” kata Hanan.
Krisis Regenerasi Petani
Lebih lanjut, Hanan menilai minimnya skala ekonomi usaha tani turut memicu krisis regenerasi di sektor pertanian. Profesi petani dinilai kurang menarik bagi generasi muda.
Di sisi lain, petani yang ada saat ini didominasi kelompok usia lanjut dengan kemampuan fisik yang kian terbatas. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam produktivitas pertanian jika modernisasi tidak segera diterapkan secara berkelanjutan.
Hanan mencatat, rata-rata usia petani Indonesia saat ini sudah berada di atas 48 tahun.
“Kalau tidak salah umur petani ini sudah 48 tahun ke atas, ya, rata-ratanya. Jangan-jangan udah mendekati 50 tahun sekarang. Sehingga tenaga untuk berusaha untuk di lahan pertanian itu sudah sangat terbatas. Perlu mesin-mesin,” tuturnya.
Dorong Kebijakan Sosial Ekonomi
Karena itu, Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar tidak hanya berfokus pada capaian angka produksi dan urusan teknis pertanian. Pemerintah juga diminta memprioritaskan kebijakan sosial ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan dan daya beli petani secara nyata.
Salah satu kebijakan yang dinilai berpihak kepada petani adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kebijakannya paralel. Bukan hanya urusan teknis teknologi, tetapi kebijakan-kebijakan sosial ekonomi diperhatikan. Contoh, HPP (Harga Pembelian Pemerintah). HPP membela petani. Petani sekarang, sumringah,” tegas Hanan.
Sumber : bantentv.com



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!