Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mencatat penghematan anggaran penerangan jalan umum (PJU) yang diperkirakan mencapai Rp4 miliar hingga Oktober 2026. Efisiensi tersebut dikaitkan dengan sejumlah langkah pembenahan, termasuk penggantian lampu jalan berdaya besar menjadi teknologi hemat energi serta evaluasi sistem pembayaran listrik bersama PT PLN.
Upaya penghematan ini dilakukan untuk menekan pengeluaran rutin pemerintah daerah tanpa mengabaikan kebutuhan penerangan jalan bagi masyarakat. Melalui program tersebut, biaya listrik PJU yang sebelumnya berkisar antara Rp2,2 miliar hingga Rp2,4 miliar setiap bulan dilaporkan turun menjadi sekitar Rp2 miliar.
Penurunan pengeluaran tersebut menjadi salah satu indikator dari langkah efisiensi yang dijalankan Dishub Tulungagung. Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi tantangan karena sebagian besar jaringan penerangan jalan belum menggunakan teknologi lampu LED.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, tingkat penggunaan LED pada jaringan PJU di Kabupaten Tulungagung diperkirakan masih berada di bawah 10 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses modernisasi penerangan jalan masih memerlukan pelaksanaan secara bertahap.
Penggantian Lampu Konvensional Jadi Prioritas Efisiensi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, menjelaskan bahwa salah satu strategi penghematan dilakukan melalui penggantian lampu penerangan jalan yang memiliki konsumsi energi tinggi.
Peremajaan diprioritaskan pada sejumlah lampu konvensional, termasuk jenis sodium vapor atau SON-T, yang masih digunakan pada jaringan PJU di berbagai wilayah.
Jenis lampu tersebut memiliki kebutuhan daya relatif besar, dengan beberapa unit mencapai 400 watt. Kondisi ini menjadi perhatian karena konsumsi energi lampu berpengaruh terhadap biaya operasional penerangan jalan yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Sebagai alternatif, Dishub mendorong penggunaan teknologi light emitting diode (LED), yang mampu menghasilkan pencahayaan dengan konsumsi energi lebih rendah dibandingkan sejumlah teknologi lampu konvensional.
Panji menjelaskan bahwa pihaknya terus mengajukan program penggantian lampu berdaya besar setiap tahun. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan teknis, prioritas penanganan, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Melalui peralihan teknologi tersebut, Dishub berharap penggunaan listrik dapat ditekan secara bertahap sehingga pengeluaran daerah untuk penerangan jalan menjadi lebih efisien.
Namun, penggantian lampu tidak dapat dilakukan secara serentak mengingat jumlah jaringan PJU yang perlu ditangani dan keterbatasan pendanaan program.
Oleh karena itu, modernisasi diarahkan terlebih dahulu pada titik penerangan dengan kebutuhan daya tinggi agar potensi penghematan dapat dioptimalkan.
Penggunaan LED Masih Terbatas, Modernisasi Dilakukan Bertahap
Meskipun penggantian lampu dinilai memberikan peluang penghematan, penggunaan teknologi LED pada jaringan PJU Tulungagung masih tergolong terbatas.
Dengan perkiraan tingkat pemakaian di bawah 10 persen, sebagian besar penerangan jalan masih mengandalkan teknologi lampu yang memiliki karakteristik konsumsi energi berbeda.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dishub dalam memperluas program efisiensi energi di seluruh jaringan penerangan jalan.
Penggunaan LED memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam hal efisiensi konsumsi listrik dan masa pakai perangkat. Meski demikian, pemilihan lampu tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan pencahayaan, kondisi ruas jalan, spesifikasi teknis, serta biaya pengadaan dan pemeliharaan.
Perencanaan penggantian lampu secara bertahap dinilai penting agar modernisasi dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Selain menekan konsumsi listrik, pembaruan perangkat penerangan juga diharapkan membantu menjaga kualitas pencahayaan di jalan sehingga masyarakat tetap memperoleh fasilitas penerangan yang memadai.
Dishub dan PLN Evaluasi Sistem Tagihan Listrik Nonmeter
Selain melakukan penggantian lampu, Dishub Tulungagung juga menjalankan evaluasi terhadap sistem pembayaran listrik PJU yang belum sepenuhnya menggunakan alat pencatat konsumsi energi.
Sebagian jaringan penerangan jalan masih menerapkan mekanisme nonmeter atau abonemen, yakni sistem penagihan yang didasarkan pada ketentuan daya terpasang atau perhitungan tertentu, bukan pada hasil pengukuran langsung melalui meter listrik.
Skema tersebut menjadi perhatian karena tidak seluruh konsumsi energi dapat dievaluasi berdasarkan catatan pemakaian aktual.
Untuk meningkatkan ketepatan pengelolaan biaya, Dishub telah menjalin komunikasi dengan PT PLN mengenai penyesuaian pembayaran listrik serta pengembangan sistem meterisasi.
Panji menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak PLN dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme tagihan nonmeter yang masih digunakan pada sejumlah jaringan PJU.
Dishub juga mengusulkan pemasangan kilowatt-hour meter atau kWh meter secara bertahap agar penggunaan listrik dapat dicatat dan dipantau dengan lebih terukur.
Melalui sistem meterisasi, pembayaran listrik diharapkan dapat lebih mencerminkan pemakaian energi yang sebenarnya.
Selain itu, keberadaan alat pencatat konsumsi memungkinkan pemerintah daerah melakukan evaluasi penggunaan listrik secara lebih akurat dan menyusun langkah penghematan berdasarkan data.
Meterisasi Diharapkan Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Anggaran
Penerapan meterisasi pada jaringan PJU menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pengeluaran listrik pemerintah daerah.
Melalui pencatatan konsumsi energi, Dishub dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan listrik pada jaringan penerangan yang telah dilengkapi meter.
Data pemakaian tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi biaya operasional, mengidentifikasi kemungkinan pemborosan, serta menyusun prioritas pembenahan fasilitas penerangan.
Penggunaan kWh meter juga diharapkan meningkatkan transparansi perhitungan pembayaran listrik, terutama pada titik PJU yang sebelumnya masih menggunakan sistem abonemen.
Kendati demikian, proses meterisasi membutuhkan pendataan jaringan, koordinasi teknis dengan PLN, serta dukungan anggaran untuk pengadaan dan pemasangan perangkat.
Karena itu, perubahan dari sistem nonmeter menuju pencatatan konsumsi aktual direncanakan berlangsung secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan infrastruktur.
Perbaikan sistem pembayaran tersebut menjadi langkah pendukung bagi upaya Dishub Tulungagung dalam menekan pengeluaran energi secara berkelanjutan.
Penghematan Rp4 Miliar Masih Memerlukan Rincian Program
Meski total efisiensi anggaran PJU hingga Oktober 2026 disebut mencapai sekitar Rp4 miliar, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci kontribusi masing-masing program terhadap nilai penghematan tersebut.
Belum terdapat pemisahan nilai efisiensi yang berasal dari penggantian lampu konvensional menjadi LED dan penghematan akibat evaluasi tagihan nonmeter bersama PLN.
Sebagai gambaran, penurunan tagihan listrik bulanan dari kisaran Rp2,2 miliar hingga Rp2,4 miliar menjadi sekitar Rp2 miliar menunjukkan adanya pengurangan pengeluaran rutin.
Namun, perubahan nilai tagihan bulanan tersebut belum dapat digunakan untuk memastikan besarnya penghematan yang dihasilkan oleh setiap kebijakan secara terpisah.
Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui besaran pengurangan konsumsi listrik setelah penggantian lampu serta dampak pemasangan kWh meter terhadap ketepatan pembayaran.
Ketersediaan data tersebut juga penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran dan menentukan prioritas pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Dengan pengukuran yang lebih terperinci, pemerintah daerah dapat mengetahui langkah efisiensi yang memberikan manfaat paling besar terhadap pengendalian biaya operasional penerangan jalan.
Efisiensi Energi Diharapkan Dukung Pelayanan Publik
Ke depan, Dishub Tulungagung berencana melanjutkan pembaruan jaringan penerangan jalan melalui penggantian lampu berdaya besar serta perluasan penggunaan sistem meterisasi.
Kedua langkah tersebut diarahkan untuk mengendalikan konsumsi listrik sekaligus meningkatkan akurasi pembayaran berdasarkan kebutuhan energi yang digunakan.
Penghematan biaya operasional PJU dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara lebih efektif, termasuk dalam mendukung kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas penerangan jalan.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya dapat diukur dari besarnya penurunan tagihan listrik. Kualitas penerangan, keandalan perangkat, serta keselamatan pengguna jalan tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Melalui penerapan teknologi hemat energi dan pembenahan sistem pembayaran, Dishub Tulungagung diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan infrastruktur penerangan jalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Sumber: Radar Tulungagung

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!