Terkini

Prabowo Siap Hemat Besar Jika Status Pasar Modal Indonesia Diturunkan MSCI

Prabowo tanggapi risiko penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI, di tengah sanksi OJK senilai Rp2,1 triliun terkait dugaan pelanggaran saham.

Image Source: www.bbc.com

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi Standalone Market. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

“MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Prabowo mengatakan pemerintah siap melakukan penghematan besar-besaran apabila diperlukan. Ia juga menyebut Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian serta tidak mengenal menyerah.

Konsultasi MSCI dan gejolak IHSG

MSCI membuka konsultasi publik mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market sehari sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksi. Status tersebut berada dua tingkat di bawah posisi Indonesia saat ini sebagai Emerging Market.

Kelompok Standalone Market saat ini antara lain mencakup Zimbabwe, Nigeria, Lebanon, dan Ukraina. Sentimen tersebut memicu gejolak di pasar saham pada perdagangan Jumat (16/10), ketika IHSG sempat anjlok lebih dari 8% pada awal sesi sehingga memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt.

IHSG dibuka di level 5.393,92 dari posisi penutupan sebelumnya 5.863,78. Pada pukul 09.32 WIB, indeks turun 11,22 persen ke level 5.205,92. Pada akhir perdagangan, IHSG ditutup melemah 11,57 persen ke level 5.185,105, yang disebut sebagai posisi terendah sejak 2020.

Sanksi OJK Rp2,1 triliun

OJK menjatuhkan sanksi total Rp2,1 triliun atas dugaan manipulasi perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) selama periode 2024–2026, serta dugaan pelanggaran penjatahan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). Regulator menyatakan telah memeriksa transaksi, meminta data kepada anggota bursa, dan menelusuri aliran dana terkait.

OJK menjatuhkan denda administratif Rp1,5 triliun kepada pihak-pihak terkait dalam kasus DSSA serta membekukan izin sejumlah direksi perusahaan efek. Regulator menyatakan menemukan dugaan manipulasi pasar yang dilakukan secara terencana dan terstruktur hingga mendorong kenaikan harga saham secara signifikan.

OJK menemukan dugaan pengaburan identitas dalam alokasi saham IPO BREN dan CUAN kepada kelompok pihak yang berkaitan dengan pemegang saham pengendali. BREN dikenai sanksi Rp500 miliar, sedangkan CUAN Rp100 miliar; kedua perusahaan menyatakan menghormati keputusan OJK.

Sumber: BBC News Indonesia

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *