Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan SMP Negeri 4 Kota Serang tidak akan direlokasi hingga 2029. Penegasan itu disampaikan saat ia menerima audiensi Komite Penyelamat SMP 4 Kota Serang di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Budi, isu pemindahan SMPN 4 muncul karena kesalahpahaman. Pemerintah Kota Serang, kata dia, belum pernah membahas rencana tersebut dalam kajian resmi maupun menyampaikan surat terkait relokasi kepada DPRD Kota Serang.
Belum Ada Kajian
“Belum ada kajian. Saya sampaikan bahwa pada 2027, 2028, bahkan sampai 2029, belum ada arah ke sana,” ujar Budi.
Ia menekankan bahwa isu yang beredar di masyarakat bukan keputusan atau kebijakan resmi pemerintah daerah. Budi meminta persoalan itu diluruskan agar tidak memicu kesalahpahaman lebih lanjut.
“Ini hanya ada sedikit kesalahpahaman,” katanya.
Komunikasi dengan Masyarakat
Budi menilai Komite Penyelamat SMP 4 memiliki kepedulian terhadap masa depan Kota Serang. Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat terus terjaga, khususnya dalam pembahasan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Dalam audiensi tersebut, Budi juga menyebut komite sepakat mendukung pembangunan Kota Serang. Kesepahaman itu diharapkan menjadi dasar kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Akses Pendidikan
Keberadaan SMPN 4 sebelumnya menjadi perhatian alumni, orang tua siswa, komite sekolah, serta warga sekitar. Mereka menginginkan sekolah tetap berada di lokasi saat ini karena dinilai penting untuk menjaga akses pendidikan bagi siswa di lingkungan sekitar.
Sumber: Banten Ekspres


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!