Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2027.
Persiapan regulasi
Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, penyusunan regulasi menjadi bagian dari persiapan. Informasi yang tersedia belum memuat rincian tahapan, jumlah desa, maupun jadwal pelaksanaan.
Menjelang akhir masa jabatan
Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa, DPMPD Kabupaten Tangerang menyiapkan regulasi Pilkades serentak untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa pada 2027.
Sumber: Satelit News



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!