Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta pengisian perangkat desa di Pati.
Putusan perkara korupsi
Hukuman tersebut setara dengan 8,5 tahun penjara. Perkara yang menjerat Sudewo mencakup dugaan korupsi pada proyek DJKA dan proses pengisian perangkat desa di Pati.
Dua perkara terkait
Kasus ini berkaitan dengan proyek di DJKA serta pengisian perangkat desa di Pati. Sudewo merupakan Bupati Pati nonaktif ketika dijatuhi vonis tersebut.
Sumber: Radar Kudus




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!