Terkini

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Dua Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo

Polda Metro Jaya mengungkap dua pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Images Source : iNews.id

Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Oktober 2026, dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Barang bukti disita

Polisi menyita sekitar 7,8 juta butir obat dari dua lokasi pabrik ilegal tersebut. Selain obat keras, aparat juga mengamankan uang senilai Rp9 miliar.

Enam belas tersangka

Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tersebut. Data sumber belum memerinci peran masing-masing tersangka maupun jenis obat yang diproduksi.

Pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan kegiatan produksi obat keras secara ilegal di Sukoharjo. Penanganan perkara dilakukan Polda Metro Jaya.

Sumber: iNews.id

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *