Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 21 Oktober 2026 menyiapkan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) dengan melibatkan TNI-Polri, Damkar, BPBD, hingga pemerintah desa untuk mencegah kebakaran meluas di wilayah Kabupaten Bogor.
Libatkan lintas instansi
Pembentukan Satgas Karhutla melibatkan unsur TNI dan Polri. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengikutsertakan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa.
Fokus pencegahan
Keterlibatan lintas instansi tersebut diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah ini agar kebakaran tidak meluas.
Peran pemerintah desa
Pemerintah desa turut dilibatkan dalam Satgas Karhutla yang disiapkan Pemkab Bogor. Kolaborasi dengan unsur pemerintah desa menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas.
Sumber: Radar Bogor




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!