Terkini

Perombakan Jabatan 43 Pejabat di Serang Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik 43 pejabat baru untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memimpin pelantikan 43 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada Senin, 12 Oktober 2026, di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Serang. Langkah ini menjadi bagian strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di kota tersebut.

Rincian Pelantikan dan Jabatan

Dari total 43 pejabat yang baru dilantik, 15 di antaranya mengisi posisi pimpinan tinggi pratama, sementara 17 mengemban tugas sebagai administrator, 10 menjabat pengawas, dan satu mengisi jabatan fungsional. Di tingkat pimpinan tinggi pratama, 14 pejabat mengalami mutasi dan satu lainnya meraih promosi. Pada jabatan administrator, 10 orang dipindahkan dan tujuh lainnya naik pangkat. Sementara itu, di posisi pengawas, delapan pejabat dimutasi dan dua dipromosikan.

Sistem Manajemen Talenta dan Penempatan Pejabat

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengungkapkan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara matang melalui sistem manajemen talenta yang menilai kompetensi setiap pegawai. Dia menjelaskan, proses ini dimulai dengan pemetaan menyeluruh, lalu hasilnya dibahas secara mendalam oleh Komite Talenta yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Serang. Setelah itu, usulan penempatan mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum jabatan resmi diisi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat bukan hanya soal pergantian jabatan atau seremoni belaka. Ia menilai keputusan tersebut sebagai amanah dan kepercayaan besar dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Keputusan pengangkatan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian posisi, melainkan sebuah amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang diberikan negara kepada saudara-saudara untuk memimpin serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Seluruh jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) kini terisi penuh, meskipun kekosongan masih terjadi di tingkat kelurahan. Namun, beberapa posisi diperkirakan akan kembali kosong seiring dengan pensiunnya sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perpustakaan yang akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2026.

Wali Kota Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia menargetkan langkah strategis ini untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Dengan perombakan jabatan yang menyeluruh, mereka berupaya mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang lebih responsif dan efektif, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.

Sumber: Banten Ekspres

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *