Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan arah pembangunan daerah harus bertumpu pada persoalan riil warga di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 20 Oktober 2026.
Berpijak pada persoalan warga
Mahyunadi menegaskan bahwa pembangunan Kutai Timur harus berangkat dari kebutuhan dan persoalan riil masyarakat sebagai landasan arah pembangunan daerah.
Arah pembangunan daerah
Pembangunan Kutai Timur diarahkan untuk berlandaskan pada kondisi yang dihadapi warga. Keterangan yang tersedia tidak merinci program, target, maupun langkah pelaksanaannya.
Sumber: Kaltim Post



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!