Pemerintah Provinsi Banten masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, belum ada surat edaran maupun rapat koordinasi yang membahas mekanisme kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten baru mengetahui rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih dari pemberitaan media, kata Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani di Serang, Senin, 19 Oktober 2026.
Mahdani mengaku baru mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan media. “Belum tahu, baru denger dari media,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Menanti arahan kementerian
Pemprov Banten masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri sebelum membahas mekanisme penyaluran gaji PNS melalui koperasi di tingkat pemerintah provinsi.
Dan belum ada juknisnya, belum dirapatkan juga,” pungkasnya.
Rencana layanan keuangan koperasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih akan direalisasikan pada 2026. Rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, disetujui, dan dianggarkan.
Penyaluran gaji melalui koperasi merupakan bagian dari perluasan layanan KDKMP, terutama pada bidang keuangan. Dalam skema tersebut, koperasi akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya.
Pro dan kontra penyaluran gaji
Aparatur sipil negara dapat mengambil gaji dan pensiun melalui koperasi sebagai pilihan selain bank dalam skema tersebut. Namun, rencana itu memicu pro dan kontra karena dinilai berpotensi menggeser peran bank pembangunan daerah dalam menyalurkan gaji pegawai pemerintah.
Pemprov Banten akan menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan. Kekhawatiran terhadap dampak kebijakan bagi keberlangsungan usaha bank daerah turut mengemuka apabila penyaluran gaji PNS beralih secara menyeluruh.
Sumber: BantenNews.co.id



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!