Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 25.000 benih ikan nilem di kawasan Lubuk Larangan Danau Sibuk, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus memperkuat kearifan lokal dan perekonomian masyarakat.
Al Haris Tebar 25 Ribu Benih Ikan Nilem di Bungo, Perkuat Ekosistem dan Tradisi Adat
Gubernur Jambi Al Haris menebar 25.000 benih ikan nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk, Kabupaten Bungo. Kegiatan ini bertujuan menjaga ekosistem perairan, melestarikan tradisi adat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat
Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan
Penebaran benih ikan nilem (Osteochilus vittatus) dilakukan di kawasan konservasi perairan berbasis adat yang masih terjaga di Kabupaten Bungo. Program ini bertujuan memulihkan dan menambah populasi ikan air tawar agar ketersediaannya tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga kelestarian perairan darat dan mempertahankan tradisi Lubuk Larangan yang diwariskan secara turun-temurun.
Lubuk Larangan, Tradisi Adat yang Berdampak Ekonomi
Lubuk Larangan Danau Sibuk menerapkan aturan adat yang melarang masyarakat menangkap ikan di kawasan tertentu selama periode yang telah disepakati. Setelah waktunya tiba, warga dapat memanen ikan secara bersama-sama melalui tradisi tahunan.
Selain menjaga keseimbangan ekosistem, hasil panen ikan juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Hasilnya kerap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosial, pembangunan fasilitas umum, hingga membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat setempat.
Keberadaan Lubuk Larangan menjadi bukti bahwa kearifan lokal dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Sinergi
Al Haris berharap pemerintah daerah, pemangku adat, dan masyarakat terus bersinergi dalam menjaga kelestarian Lubuk Larangan Danau Sibuk. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar potensi perikanan di Kabupaten Bungo tetap terpelihara dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Menurutnya, Lubuk Larangan tidak hanya menjadi aturan adat, tetapi juga bentuk kearifan lokal yang efektif dalam melindungi lingkungan dari eksploitasi berlebihan.
Dalam kegiatan tersebut, Al Haris turut didampingi Bupati Bungo Dedi Putra, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
Bagaimana reaksi Anda?




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!