Guru non-ASN yang memenuhi persyaratan penerima ditargetkan mulai menerima tunjangan profesi guru (TPG) pada akhir Oktober 2026.
Jadwal penyaluran
TPG guru non-ASN ditargetkan mulai cair pada penghujung Oktober 2026. Jadwal tersebut mencakup penyaluran tunjangan profesi bagi para penerima.
Besaran tunjangan
TPG bagi guru non-ASN dapat mencapai Rp2 juta, dengan syarat penerima memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memperoleh tunjangan tersebut.
Penjelasan mengenai persyaratan penerima, jadwal penyaluran, dan nominal tunjangan menjadi bagian dari informasi pencairan TPG guru non-ASN pada akhir Oktober 2026.
Sumber: Radar Bogor



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!