Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana sebesar Rp137 miliar untuk meningkatkan fasilitas pendidikan sepanjang 2026. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah daerah menambah 147 ruang kelas baru dan memperbaiki 205 ruang kelas yang mengalami kerusakan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pemkab Tangerang Anggarkan Rp137 Miliar untuk Penambahan dan Perbaikan Ruang Kelas pada 2026
Pemkab Tangerang menambah 147 ruang kelas baru dan merehabilitasi 205 ruang kelas pada 2026 untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bertujuan menyediakan sarana belajar yang lebih aman dan nyaman sekaligus meningkatkan mutu pendidikan serta kualitas sumber daya manusia. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sekolah dan tingkat kebutuhan.
Pada jenjang SD, pemerintah menambah 79 ruang kelas, merehabilitasi 154 ruang kelas, serta membangun satu unit sekolah baru. Sementara itu, di tingkat SMP, pembangunan mencakup 68 ruang kelas baru dan perbaikan 51 ruang kelas. Pemerintah juga memperbaiki tiga ruang laboratorium serta meningkatkan fasilitas pendukung berupa lapangan dan pagar sekolah.
Meski demikian, masih ada sekolah yang membutuhkan perbaikan, termasuk SDN Kadusirung II di Kecamatan Pagedangan. Dinas Pendidikan menyatakan bahwa kondisi sekolah terus didata dan dievaluasi untuk menentukan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Tangerang juga berupaya memperluas akses pendidikan melalui program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta serta Beasiswa Tangerang Gemilang. Berbagai program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Bagaimana reaksi Anda?



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!