Terkini

Dana Cadangan Disiapkan Bertahap untuk Biayai Pilkada Lebak 2029

DPRD dan Pemkab Lebak menyetujui raperda pembentukan dana cadangan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pembiayaan Pilkada 2029 secara terencana.

DPRD Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan sebagai langkah menyiapkan pembiayaan Pilkada 2029. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.

Dana cadangan Pilkada 2029

Pemkab Lebak mulai mencicil dana cadangan untuk membiayai Pilkada 2029 setelah DPRD Kabupaten Lebak menyetujui raperda pembentukan dana cadangan. Regulasi tersebut menjadi landasan penyiapan dana secara bertahap.

Disetujui bersama DPRD dan Pemkab

DPRD Kabupaten Lebak bersama Pemkab Lebak menyetujui Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029.

Menjadi dasar penganggaran

Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan diharapkan menjadi landasan bagi Pemkab Lebak untuk menyiapkan dana Pilkada 2029 secara bertahap. Namun, data sumber belum memuat nilai dana cadangan maupun jadwal penganggarannya.

Sumber: Radar Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *