Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang berencana memperketat pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan IPAL SPPG
Pengawasan akan difokuskan pada IPAL milik SPPG di Kabupaten Serang. Data sumber tidak memerinci waktu pelaksanaan maupun mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.
Program Makan Bergizi Gratis
Langkah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang. Informasi yang tersedia belum memuat keterangan mengenai jumlah SPPG maupun kondisi IPAL yang akan diawasi.
Rencana pengetatan pengawasan limbah ini merupakan informasi lanjutan dari Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang. Rincian kebijakan dan tindak lanjutnya belum dijelaskan dalam data sumber.
Sumber: Radar Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!