Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mengimbau Dinas Sosial Kota Serang untuk berhati-hati dalam melakukan pencoretan terhadap penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online. Imbauan tersebut disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebagai bentuk upaya memastikan bahwa kebijakan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa penanganan penerima bansos yang diduga terlibat judi online harus berlandaskan aturan hukum dan prosedur yang transparan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan baru di lapangan.
Pentingnya Verifikasi Data
Fadli menegaskan pentingnya memastikan keakuratan data penerima bansos yang diduga terlibat judi online. Ia mengingatkan, tidak semua nama dalam daftar otomatis berarti terlibat aktivitas tersebut. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dijalankan dengan teliti sebelum pemerintah mengambil keputusan mencoret penerima bantuan.
Fadli menegaskan bahwa penetapan kebijakan ini harus berlandaskan dasar hukum yang kuat dan diikuti mekanisme yang transparan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman yang memadai kepada masyarakat agar mereka mengerti aturan yang berlaku dan dampaknya. “Harus ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai aturan tersebut,” ujarnya.
Dampak pada Keluarga Penerima Bansos
Ombudsman juga mengingatkan agar tindakan satu anggota keluarga yang terindikasi terlibat dalam judi online tidak mempengaruhi hak anggota keluarga lainnya yang masih membutuhkan bantuan sosial, khususnya anak-anak. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
Fadli menegaskan, “Jangan sampai karena perbuatan satu orang, anggota keluarga lainnya yang tidak terlibat justru ikut kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan.
Proses Verifikasi Dinsos Kota Serang
Saat ini, Dinas Sosial Kota Serang tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 4.000 penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut tersebar di enam kecamatan dan masih dalam proses validasi sebelum diajukan kepada pemerintah pusat untuk pemutakhiran data.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa penerima bansos yang dicoret benar-benar layak dikeluarkan dari daftar. Dengan begitu, kebijakan bansos dapat berjalan efektif dan adil, tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber: Banten Ekspres



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!