Mantan Walikota Cilegon Helldy Agustian Sebut Pernyataan Robinsar yang Persilahkan RT/RW Mundur Berpotensi Timbulkan Gejolak
Mantan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menilai pernyataan Wali Kota Cilegon Robinsar yang mempersilakan ketua RT dan RW mengundurkan diri bila keberatan atas honor berpotensi menimbulkan gejolak. Polemik itu berkaitan dengan janji politik kenaikan honor RT/RW yang disebut belum terealisasi.
Tujuh pimpinan partai politik membahas persoalan tersebut dalam pertemuan tertutup di sebuah rumah makan di Kabupaten Serang pada Jumat sore, 6 November 2026. Pertemuan itu juga menjadi ajang silaturahmi dan membicarakan perkembangan isu honor RT/RW di Cilegon.
Pertemuan tujuh pimpinan partai
Pimpinan partai yang hadir ialah Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon Helldy Agustian, Ketua DPC PPP Kota Cilegon Haji Sahruji, Ketua DPC Demokrat H. Awab, Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Miraj, Ketua DPD PAN Dede Rohana, Ketua DPD Nasdem Hawasi Sabrawi, serta Ketua DPD PKS Kota Cilegon Ferry Budiman.
Helldy mengatakan RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan. Menurut dia, mereka harus siap membantu masyarakat dalam berbagai kondisi, termasuk di luar jam kerja formal, sehingga persoalan honor perlu diperhatikan pemerintah daerah.
“Para ketua partai berkumpul dalam rangka yang pertama silaturahmi tentunya, yang kedua perihal berita baru hari ini tentang statement dari walikota perihal mengenai janji politik dan disarankan RT-RW untuk mengundurkan diri. Nah, ini kan juga khawatir bergejolak di Cilegon,” ujar Helldy.
Janji kenaikan honor
Helldy menyinggung janji politik kenaikan honor RT/RW sebesar 15 persen setiap tahun yang disampaikan pada masa kampanye. Ia membandingkannya dengan kebijakan ketika menjabat wali kota, saat honor RT/RW diubah dari Rp500 ribu setiap tiga bulan menjadi Rp1 juta per bulan.
Ketua DPC PPP Kota Cilegon Haji Sahruji menilai realisasi kenaikan honor merupakan komitmen politik yang perlu ditindaklanjuti setelah kepala daerah terpilih. Ia menyatakan penyelesaiannya perlu melibatkan DPRD, terutama untuk membahas kemampuan serta pengalokasian anggaran daerah.
“Ini tugas bersama Walikota dan Wakil Walikota untuk menunaikan janji politiknya agar ini juga menjadikan satu komitmen yang harus ditunaikan,” ungkap Sahruji.
Dorongan pembahasan kebijakan
Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Miraj juga menolak wacana peninjauan hingga pengurangan jumlah RT/RW yang muncul di tengah polemik honor. Menurutnya, RT dan RW dipilih langsung masyarakat untuk membantu pelayanan tingkat bawah dan perlu diperhatikan kesejahteraannya secara proporsional.
Tujuh pimpinan partai sepakat mengawal realisasi janji politik kepala daerah terkait kesejahteraan masyarakat dan perangkat RT/RW. Mereka berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan segera berkomunikasi dan mencari formulasi kebijakan sesuai kondisi keuangan daerah; hingga berita diturunkan, Pemerintah Kota Cilegon belum memberi penjelasan lanjutan maupun kepastian waktu realisasi kenaikan honor RT/RW.
Sumber: Fakta Banten




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!