Pasar Simpang Malingping di Kabupaten Lebak, Banten, kini sepi dan terbengkalai karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak belum cair, kata Wakil Bupati Lebak, Amir.
Menurut Amir, keterlambatan pencairan APBD mengakibatkan terhambatnya pengelolaan pasar. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya aktivitas perdagangan serta pemeliharaan fasilitas pasar.
Dampak Keterlambatan APBD
Kondisi pasar yang terbengkalai menyebabkan para pedagang kehilangan tempat yang layak untuk berjualan. Situasi ini juga mengakibatkan penurunan minat pembeli untuk mengunjungi pasar tersebut.
Selain itu, fasilitas pasar yang kurang terawat menyebabkan suasana pasar menjadi kurang nyaman dan kurang menarik bagi masyarakat sekitar.
Upaya Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Amir menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar dana APBD segera dicairkan sehingga pasar dapat kembali beroperasi secara normal. Namun, hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai waktu pencairan dana tersebut.
APBD Lebak belum tersedia dananya, ujar Wakil Bupati Amir, menegaskan kendala yang dihadapi.
Pemerintah daerah mengharapkan agar dana APBD segera tersedia sehingga pasar dapat diperbaiki dan aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan dengan lancar.
Langkah berikutnya adalah mempercepat proses pencairan dana serta melakukan perbaikan infrastruktur pasar guna menarik kembali pedagang dan pembeli. Pemerintah juga berencana meningkatkan pengelolaan pasar agar kondisi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sumber: Tribun Banten (Google News)




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!