Rencana relokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani di Kota Tangerang ke Gedung Pasar Anyar yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, ditunda karena sosialisasi kepada para pedagang belum maksimal.
Alasan Penundaan
Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan bahwa proses komunikasi dan pemberitahuan kepada pedagang kaki lima terkait rencana relokasi belum mencapai target yang diharapkan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pedagang belum siap untuk pindah ke lokasi baru.
Dampak Penundaan
Penundaan relokasi ini berpotensi memperpanjang ketidakpastian bagi para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di kawasan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan strategi sosialisasi agar pelaksanaan relokasi dapat berjalan dengan lancar pada waktu yang akan datang.
Langkah berikutnya adalah memperkuat komunikasi dengan para pedagang serta memberikan informasi yang lebih rinci mengenai fasilitas dan manfaat relokasi ke Gedung Pasar Anyar. Pemerintah juga berencana menggelar pertemuan lanjutan guna memastikan kesiapan seluruh pihak terkait.
Sumber: Satelit News



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!