Terkini

79 Koperasi Merah Putih di Siak Rampung Dibangun, Belum Ada yang Beroperasi

Sebanyak 79 Koperasi Merah Putih di 14 kecamatan Kabupaten Siak telah selesai dibangun, namun belum beroperasi. Pemkab masih menantikan kesiapan pelaksanaannya.

Image Source: riaupos.jawapos.com

SIAK, PATRIOT POST – Sebanyak 79 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Siak, Riau, dilaporkan telah selesai dibangun. Meski seluruh pembangunan dinyatakan rampung, hingga awal November 2026 belum satu pun koperasi tersebut mulai menjalankan kegiatan operasional.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendorong kesiapan pelaksanaan program koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Perindagkop UMKM) Kabupaten Siak, Tengku Musa, mengungkapkan bahwa wilayah Kabupaten Siak memiliki 131 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Merah Putih.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 koperasi telah dibangun dan tersebar di 14 kecamatan. Sementara itu, berdasarkan jumlah keseluruhan yang disampaikan, masih terdapat 52 koperasi yang belum dibangun.

Pembangunan 79 Koperasi Telah Mencapai 100 Persen

Tengku Musa menjelaskan bahwa seluruh koperasi yang telah dibangun saat ini sudah menyelesaikan tahapan pembangunan. Dengan demikian, fasilitas yang tersedia dinyatakan siap untuk memasuki tahap operasional.

“Semua pembangunannya sudah 100 persen dan siap dioperasionalkan,” kata Tengku Musa.

Sebaran pembangunan koperasi di Kabupaten Siak menunjukkan jumlah yang berbeda pada setiap kecamatan.

Kecamatan Dayun menjadi wilayah dengan jumlah koperasi terbangun terbanyak, yakni 10 unit. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Bungaraya dengan 9 unit, disusul Sungai Apit sebanyak 8 unit.

Sementara itu, Kecamatan Sungai Mandau, Kandis, dan Tualang masing-masing telah memiliki 7 koperasi. Kecamatan Mempura, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, dan Koto Gasib masing-masing mencatat 5 koperasi.

Di Kecamatan Minas dan Pusako, masing-masing telah dibangun 4 koperasi. Kecamatan Sabak Auh memiliki 2 koperasi, sedangkan Kecamatan Siak baru mencatat 1 koperasi.

Secara keseluruhan, jumlah tersebut mencapai 79 koperasi yang pembangunannya telah selesai di 14 kecamatan.

Pendataan dan Validasi Koperasi Masih Berlangsung

Selain penyelesaian pembangunan, pemerintah daerah juga melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap koperasi yang telah dibentuk.

Tengku Musa menyampaikan bahwa sebanyak 51 koperasi telah melalui proses verifikasi dan validasi, sedangkan 27 koperasi lainnya disebut belum menjalani tahapan tersebut.

“Sebanyak 51 koperasi sudah diverifikasi dan validasi, dan 27 belum diverifikasi dan validasi,” ungkap Tengku Musa.

Di sisi lain, proses pencatatan koperasi juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu platform digital resmi yang dikembangkan Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 51 koperasi di Kabupaten Siak telah tercatat dalam sistem tersebut. Sementara itu, 28 koperasi lainnya belum terdaftar.

Pendataan melalui sistem informasi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses administrasi koperasi, seiring dengan persiapan menuju pelaksanaan kegiatan operasional.

Pemkab Siak Masih Menunggu Kesiapan Operasional

Walaupun puluhan koperasi telah menuntaskan tahap pembangunan, kegiatan usaha belum dapat berjalan karena pelaksanaan operasional masih menunggu tahapan berikutnya.

Tengku Musa mengatakan bahwa pihaknya masih menantikan dimulainya operasional koperasi yang telah dibangun. Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu kesiapan desa dan kelurahan lainnya untuk melanjutkan pembangunan koperasi yang belum terealisasi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Siak masih berada dalam tahap pengembangan, baik dari sisi kesiapan operasional maupun pemerataan pembangunan.

Dengan 79 koperasi yang telah selesai dibangun, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan masing-masing koperasi agar dapat mulai menjalankan kegiatan sesuai tujuan pembentukannya.

Sementara itu, pembangunan di desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi masih menjadi bagian dari agenda yang menunggu kesiapan wilayah terkait.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perindagkop UMKM masih terus mengikuti perkembangan kesiapan operasional koperasi yang telah dibangun serta persiapan pembangunan pada wilayah lainnya.

Sumber: Riau Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *