Terkini

KPK dan Pemkab Siak Perkuat Tata Kelola PT BSP untuk Cegah Korupsi

KPK dan Pemkab Siak kini memperkuat tata kelola PT Bumi Siak Pusako guna mencegah penyimpangan, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong dividen bagi daerah.

Image Source: riaupos.jawapos.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola PT Bumi Siak Pusako (BSP), badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.

Upaya tersebut difokuskan pada pencegahan potensi korupsi, peningkatan profesionalisme pengelolaan perusahaan, serta optimalisasi kontribusi PT BSP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

Pembahasan mengenai penguatan tata kelola perusahaan berlangsung dalam Rapat Diseminasi, Monitoring dan Evaluasi Penguatan Tata Kelola Perusahaan PT BSP yang diselenggarakan di Ruang Meeting Zamrud, lantai enam Gedung Surya Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (4/11/2026) siang.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan BUMD agar kegiatan operasional dan manajemen perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Bupati Siak Tekankan Profesionalisme PT BSP

Bupati Siak, Afni Z, menegaskan bahwa PT BSP memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Kabupaten Siak, terutama melalui kontribusinya terhadap penerimaan daerah.

Karena itu, pengelolaan perusahaan perlu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Prinsip-prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya tanpa penyimpangan.

Afni menyambut positif keterlibatan KPK dalam proses penguatan tata kelola PT BSP. Ia berharap pendampingan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya pada Kamis (5/11/2026), Afni menyampaikan apresiasi atas respons KPK terhadap upaya pembenahan perusahaan daerah tersebut.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendorong perubahan positif dalam pengelolaan PT BSP.

Menurut Afni, perbaikan perusahaan tidak boleh terbatas pada pembenahan administrasi. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan seluruh kegiatan perusahaan dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan terhindar dari tindakan yang menyimpang.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, PT BSP diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha sekaligus menghasilkan dividen yang lebih besar bagi pemerintah daerah.

KPK Dorong Penguatan Pengawasan BUMD

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Supervisi Wilayah I KPK RI, Ikhsan Fernandi, menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendukung kemajuan daerah dan pembangunan nasional.

Ikhsan menilai posisi Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham terbesar PT BSP menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap pengawasan dan pembenahan perusahaan.

Kedudukan tersebut menempatkan Pemkab Siak pada posisi strategis dalam mendorong pengelolaan perusahaan yang lebih baik, termasuk memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan manajemen BUMD menjadi perhatian utama.

Penguatan tata kelola PT BSP juga berkaitan dengan upaya mengurangi potensi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Melalui pengawasan dan perbaikan sistem manajemen, perusahaan diharapkan dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih profesional.

Pembenahan Diharapkan Tingkatkan Kontribusi Daerah

Langkah yang ditempuh KPK bersama Pemkab Siak menunjukkan pentingnya tata kelola perusahaan dalam menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kinerja BUMD.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor migas, PT BSP memiliki peran dalam mendukung pendapatan Kabupaten Siak. Oleh sebab itu, pembenahan manajemen menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan manfaat ekonomi perusahaan bagi daerah.

Fokus perbaikan mencakup penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, serta penerapan prinsip pengelolaan perusahaan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.

Melalui penguatan tata kelola tersebut, Pemkab Siak berharap PT BSP dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi dividen yang lebih optimal bagi daerah.

Kerja sama pengawasan dengan KPK juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan BUMD yang lebih akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko korupsi dalam kegiatan perusahaan.

Sumber: Riau Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *