Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Dodik Yulianto, memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas untuk membahas pemerataan pelayanan administrasi kependudukan dan upaya menjaga keamanan masyarakat. Pertemuan tersebut turut menyoroti persoalan pendataan warga di wilayah terpencil serta pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga tingkat desa.
Pertemuan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, di lingkungan Kantor Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas. Diskusi dilakukan dalam suasana informal melalui dialog bersama sejumlah pejabat dan elemen masyarakat guna membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Dodik Yulianto didampingi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Palas, Iptu Arwin. Mereka berdiskusi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Palas, Jon Nedi Piliang, beserta jajaran pegawai dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah belum optimalnya pendataan administrasi kependudukan di sejumlah wilayah pelosok. Keterbatasan akses informasi dan jarak yang cukup jauh dari pusat pelayanan masih menjadi kendala bagi sebagian warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Padahal, dokumen administrasi kependudukan merupakan persyaratan penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah. Kelengkapan data tersebut berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga program bantuan sosial.
Karena itu, percepatan perekaman KTP elektronik dan pemenuhan dokumen kependudukan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Selain itu, pemutakhiran data berdasarkan desil kesejahteraan juga dinilai penting untuk memastikan informasi masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Akurasi data kependudukan memiliki peran besar dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak terjangkau oleh layanan maupun bantuan yang disediakan pemerintah.
Kapolres AKBP Dodik Yulianto menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut. Menurutnya, data kependudukan yang valid tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain membahas pelayanan administrasi kependudukan, pertemuan tersebut turut menyoroti pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Upaya pencegahan diharapkan dapat diperkuat hingga lingkungan desa agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Pendekatan preventif menjadi salah satu langkah yang dinilai penting dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba. Aparatur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif membangun kesadaran mengenai bahaya narkotika serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Padang Lawas dan Disdukcapil berupaya memperkuat kolaborasi dalam menjawab persoalan administrasi kependudukan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat membantu memperluas akses pelayanan hingga wilayah terpencil dan meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di Kabupaten Padang Lawas.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!