BANDAR LAMPUNG – Aktivitas perambahan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menjadi perhatian serius Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). Luas kawasan konservasi yang mengalami perambahan diperkirakan mencapai 40 ribu hektare, sehingga pengawasan dan penindakan terhadap pembukaan lahan ilegal akan diperketat.
Kepala BBTNBBS Hifzon Zawahiri menegaskan pihaknya tidak akan lagi mentoleransi aktivitas pembukaan lahan baru di kawasan taman nasional. Pernyataan tersebut disampaikan di Bandarlampung pada Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar lahan yang telah dirambah dimanfaatkan untuk penanaman berbagai komoditas, terutama kopi robusta. Kondisi tersebut dinilai mengancam kelestarian kawasan hutan yang memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai satwa liar.
Sebagai bentuk penegakan hukum, pihaknya sebelumnya telah menindak aktivitas pembukaan lahan seluas 40 hektare di kawasan TNBBS wilayah Bengkulu. Lahan tersebut diketahui direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 orang diamankan dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian Resor Kaur juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan aparat dalam aktivitas perambahan tersebut.
Hifzon berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembukaan lahan ilegal di kawasan konservasi lainnya. Selain penegakan hukum, pihaknya juga berencana mendorong pemulihan ekosistem pada lahan yang telah mengalami kerusakan agar kembali menjalankan fungsi alaminya.
Menurutnya, perambahan hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Hilangnya habitat alami dapat menyebabkan satwa liar seperti harimau dan gajah keluar dari kawasan hutan.
Selain itu, kerusakan hutan turut meningkatkan risiko kekeringan akibat berkurangnya ketersediaan air di sungai serta banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Upaya pengawasan dan pemulihan kawasan TNBBS diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi habitat flora dan fauna yang berada di dalamnya.

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!