Terkini

Koperasi JAM Abadi Gelar Akad Massal Pendirian Koperasi Primer dari 9 Kecamatan di Lebak

Koperasi JAM Abadi menyelenggarakan kegiatan akad massal penandatanganan akta pendirian koperasi primer yang melibatkan perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten.

Dok. PatriotPost

LEBAK, 23 Oktober 2026 — Koperasi JAM Abadi menyelenggarakan kegiatan akad massal penandatanganan akta pendirian koperasi primer yang melibatkan perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPC APDESI Kabupaten Lebak dan turut didampingi oleh notaris Sandra Tanod, S.H., untuk mendukung proses penandatanganan akta pendirian koperasi.

Sembilan kecamatan yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Leuwidamar, Maja, Sajira, Cirinten, Cimarga, Bojongmanik, Malingping, Cihara, dan Panggarangan. Pelaksanaan akad massal ini menjadi bagian dari upaya Koperasi JAM Abadi untuk memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus memperluas jaringan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi primer yang diharapkan mampu mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Penandatanganan akta pendirian tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan badan hukum koperasi. Dengan pendampingan notaris, proses ini diharapkan dapat mendukung penyusunan dokumen pendirian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga koperasi memiliki landasan kelembagaan yang jelas untuk menjalankan kegiatan usaha secara terorganisasi, transparan, dan berkelanjutan.

Perluas Jaringan Koperasi di Sembilan Kecamatan

Keterlibatan perwakilan dari sembilan kecamatan dalam kegiatan akad massal ini mencerminkan langkah Koperasi JAM Abadi untuk memperluas jangkauan kelembagaan hingga ke tingkat masyarakat. Wilayah Leuwidamar, Maja, Sajira, Cirinten, Cimarga, Bojongmanik, Malingping, Cihara, dan Panggarangan menjadi bagian dari pengembangan jaringan koperasi primer di Kabupaten Lebak.

Pembentukan koperasi primer di berbagai kecamatan tersebut diarahkan untuk menjadi wadah pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan mengoptimalkan potensi serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Melalui kelembagaan yang terstruktur, koperasi diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi bersama dan mengembangkan usaha lokal.

Pendampingan notaris Sandra Tanod, S.H., dalam kegiatan penandatanganan akta pendirian juga menjadi bagian dari proses administrasi kelembagaan koperasi. Tahapan ini penting untuk mendukung kejelasan dokumen pendirian sebagai salah satu unsur dalam proses pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dorong Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Pengembangan koperasi primer merupakan bagian dari upaya Koperasi JAM Abadi dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Keberadaan koperasi di tingkat kecamatan diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor usaha produktif, memperkuat kerja sama antaranggota, serta menciptakan peluang ekonomi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Melalui jaringan koperasi yang semakin luas, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi usaha, berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi bersama, dan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah kelembagaan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, khususnya dalam meningkatkan produktivitas usaha, mendorong pemberdayaan masyarakat, dan memperluas pemerataan kesempatan ekonomi.

Melalui kegiatan akad massal penandatanganan akta pendirian koperasi primer yang berlangsung di Kantor DPC APDESI Kabupaten Lebak dan melibatkan sembilan kecamatan, Koperasi JAM Abadi menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan jaringan kelembagaan koperasi yang terstruktur, memperluas partisipasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
5 · 3 penilai

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *