Pemerintah Kota Serang melaksanakan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan rotasi terhadap 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada hari Senin, 12 Oktober 2026, di halaman Pusat Pemerintahan Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.
Pelantikan dan Rotasi Pejabat
Pelantikan tersebut mencakup pergeseran dan promosi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan rincian sebanyak 15 pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 17 pejabat Administrator, 10 pejabat Pengawas, serta 1 pejabat Fungsional. Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga mengisi beberapa posisi baru, antara lain Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Sekretariat Inspektorat Kota Serang.
Penekanan pada Kinerja ASN
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya percepatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan 13 program unggulan visi dan misi kepala daerah. Rotasi jabatan dilakukan guna menemukan ASN yang memiliki kinerja lebih baik dalam mendukung seluruh program pemerintah kota.
Rotasi jabatan dilakukan untuk mencari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kinerja lebih baik dalam mendukung seluruh program pemerintah kota. Pejabat yang merasa tidak mampu atau tidak sesuai dengan keputusan rotasi dipersilakan untuk menghadap secara langsung, ujar Budi.
Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus dilaksanakan guna memastikan seluruh instansi diisi oleh personel yang siap bekerja secara optimal. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga menegaskan bahwa pejabat yang merasa keberatan menjalankan amanat jabatan baru hasil rotasi dipersilakan untuk menghadap secara langsung.
Nama-nama Pejabat Eselon II yang Dirotasi
Beberapa pejabat eselon II yang mengalami pergeseran jabatan antara lain Iman Rana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang.
- Iman Rana dari Kepala Bapenda menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Novriadi Eka Putra dari Kepala Kesbangpol menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan
- Zeka Bachdi dari Kadisparpora menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Ahmad Nuri dari Kepala Dindikbud menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga
- Subagyo dari Asda III menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I)
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik agar masyarakat Kota Serang dapat segera merasakan manfaatnya. Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk memanfaatkan waktu yang tersisa guna menyelesaikan target reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Sumber: Banten TV


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!