Uang Beredar di Indonesia Capai Rp10.587 Triliun
Bank Indonesia melaporkan uang beredar dalam arti luas atau M2 pada September 2026 mencapai Rp10.587,9 triliun. Nilainya tumbuh 8,3 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,2 persen pada Agustus 2026.
“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2026 tumbuh lebih tinggi,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Jumat (23/10/2026).
Pertumbuhan M1 dan M2
Ramdan menjelaskan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,0% (yoy) dan uang kuasi sebesar 7,3% (yoy). Perkembangan M2 pada September dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus), aktiva luar negeri bersih, dan penyaluran kredit.
Tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 24,4% (yoy), setelah mengalami kontraksi sebesar 7,0% (yoy) pada Agustus 2026. Aktiva luar negeri bersih pada September 2026 tumbuh sebesar 1,0% (yoy), setelah mengalami kontraksi pada Agustus 2026 sebesar 6,6% (yoy).
Demikian pula, penyaluran kredit tumbuh sebesar 12,7% (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy).
Perkembangan uang beredar pada September dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, aktiva luar negeri bersih, serta penyaluran kredit. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 24,4 persen yoy, berbalik dari kontraksi 7,0 persen yoy pada Agustus 2026.
Dibandingkan Agustus
Data September menunjukkan pertumbuhan M2 menguat dibandingkan Agustus 2026, ketika uang beredar tercatat tumbuh 5,2 persen yoy. BI menyebut dinamika tagihan kepada pemerintah, aktiva luar negeri bersih, dan kredit menjadi faktor yang memengaruhi perkembangan M2 pada September.
Sumber: CNBC Indonesia


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!