Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp30 Miliar untuk Pembangunan Dua Ruas Jalan
TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengungkapkan bahwa dua ruas jalan di wilayahnya akan mendapatkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp30 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa proyek pertama berupa kelanjutan pembangunan Jalan Gurindam 12 sisi kedua, mulai dari kawasan Tugu Sirih hingga depan Markas Komando Armada I (Koarmada) di Kota Tanjungpinang. Proyek lainnya adalah peningkatan kualitas Jalan Tembeling yang berlokasi di Kabupaten Bintan.
Menurut Rodi, kedua proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahapan lelang. Pemerintah menargetkan proses pembangunan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan.
Ia menjelaskan, pendanaan untuk pembangunan kedua ruas jalan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp30 miliar.
Pembangunan Jalan Gurindam 12 menjadi salah satu prioritas karena kawasan tersebut merupakan destinasi wisata sekaligus ruang rekreasi bagi masyarakat Tanjungpinang. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, proyek ini diharapkan dapat memperindah kawasan pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun peningkatan Jalan Tembeling di Kabupaten Bintan ditujukan untuk mendukung kelancaran akses menuju kawasan industri PT Japfa, perusahaan yang menjalankan usaha di bidang peternakan dan perunggasan.
Rodi menerangkan bahwa program IJD merupakan kebijakan strategis nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden. Program ini memungkinkan pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan melalui APBN untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Pelaksanaan program tersebut berfokus pada peningkatan infrastruktur jalan guna mendorong aktivitas ekonomi daerah serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sebagai catatan, pada 2024 Provinsi Kepulauan Riau memperoleh alokasi anggaran IJD sebesar Rp532 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membangun dan memperbaiki 14 ruas jalan dengan total panjang mencapai 76 kilometer yang tersebar di enam kabupaten dan kota.
Rodi mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut. Menurutnya, keberadaan IJD memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dengan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang antar wilayah.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!