Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Wai Sari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, siap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepastian tersebut disampaikan setelah Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kemensetneg, Johar Arifin, meninjau kesiapan koperasi pada Kamis (15/10/2026).
Kemensetneg Pastikan Koperasi Merah Putih Wai Sari Siap Beroperasi, Layani Kebutuhan Warga
Kemensetneg memastikan Koperasi Merah Putih Wai Sari di Lampung Selatan siap beroperasi dengan menyediakan kebutuhan pokok, layanan apotek, dan transaksi keuangan. Koperasi ini diharapkan memperluas akses layanan ekonomi
Dalam peninjauan tersebut, Johar memeriksa ketersediaan barang kebutuhan pokok serta fasilitas pendukung agar pelayanan koperasi dapat berjalan optimal. Sejumlah komoditas yang tersedia meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, elpiji 3 kilogram, serta pupuk.
KDKMP Wai Sari juga dilengkapi fasilitas apotek dan layanan transaksi keuangan melalui agen BRILink. Keberadaan berbagai layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi jauh ke pusat perdagangan.
Menurut Johar, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga menjadi sarana pengembangan usaha masyarakat.
Selain menyediakan kebutuhan pokok, KDKMP diharapkan dapat membantu memasarkan produk unggulan desa agar menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan demikian, potensi usaha lokal dapat berkembang, membuka peluang pendapatan, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Johar juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional. Pengurus dan manajer perlu memastikan kegiatan operasional berjalan baik, sedangkan kepala desa diharapkan menjalankan fungsi pengawasan agar koperasi dikelola sesuai tujuan pembentukannya.
Melalui kesiapan KDKMP Wai Sari, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi pusat layanan ekonomi desa yang menyediakan kebutuhan pokok, layanan keuangan, serta peluang pemasaran produk lokal secara berkelanjutan.
Bagaimana reaksi Anda?



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!