Terkini

Pemkot Palembang Perketat Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

Pemkot Palembang meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla menyusul 741 kejadian kebakaran lahan dengan luas terdampak 358,28 hektare sejak Januari hingga Oktober 2026.

Image Source : https://sumsel.antaranews.com/

Pemerintah Kota Palembang meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran sejak dini, terutama di wilayah yang berulang kali mengalami kejadian serupa.

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya jumlah kejadian kebakaran lahan sepanjang 2026.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa sejak Januari hingga 18 Oktober 2026, tercatat 741 kejadian kebakaran lahan dengan total area terdampak sekitar 358,28 hektare.
Wilayah Rawan Menjadi Prioritas
Sejumlah kecamatan mencatat kejadian kebakaran lahan cukup tinggi. Kecamatan Kertapati berada di urutan teratas dengan 138 kasus, disusul Alang-Alang Lebar sebanyak 113 kasus, Sematang Borang 106 kasus, Gandus 93 kasus, dan Sukarami 86 kasus.
Sementara itu, beberapa kelurahan juga mengalami kebakaran berulang, di antaranya Talang Kelapa, Bukit Baru, Karya Jaya, Keramasan, Gandus, dan Pulokerto. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang memiliki riwayat kebakaran.
Ratusan Personel Dikerahkan
Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, TNI, Polri, serta petugas kecamatan dan kelurahan. Pemerintah kota juga menyiapkan posko siaga di 18 kecamatan, didukung pemantauan dan pelaporan selama 24 jam.
Selain itu, sebanyak 1.605 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) disiagakan bersama kelompok sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dari 327 kelompok yang tercatat, sebanyak 160 kelompok dilaporkan aktif.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api, serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan sekitarnya.
Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *