DPRD Kota Tangerang mendorong perluasan jangkauan layanan angkutan Si Benteng agar transportasi publik semakin mudah diakses masyarakat. Usulan tersebut menjadi bagian dari penyusunan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang transportasi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Hendra Gunawan mengatakan regulasi itu diharapkan memberi manfaat nyata, baik melalui akses transportasi maupun peningkatan pelayanan publik. Pengelolaan transportasi juga dinilai perlu disinergikan dengan BUMD, termasuk PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
“Peraturan daerah yang disusun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong sinergi antarpihak agar implementasinya dapat dirasakan secara langsung,” ujarnya.
Usulan rute menuju Ujung Jaya
DPRD Kota Tangerang, Perluasan Rute Si Benteng, Transportasi Publik, Angkutan Pelajar, PT Tangerang Nusantara Global, Pengembangan UMKM Kota Tangerang, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Peningkatan Layanan Transportasi
Menurutnya, perluasan rute transportasi publik harus melalui kajian teknis yang matang dengan mempertimbangkan kondisi dan lebar jalan, kelancaran arus lalu lintas, serta potensi kemacetan guna memastikan rute baru dapat beroperasi secara optimal tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.
Layanan pelajar dan tantangan PT TNG
Selain mendorong pemerataan layanan transportasi publik, DPRD Kota Tangerang juga mengusulkan penyediaan akses transportasi gratis bagi pelajar. Hendra menilai konsep bus sekolah kuning yang sebelumnya pernah beroperasi tanpa biaya dapat menjadi salah satu referensi dalam pengembangan layanan transportasi yang lebih inklusif dan ramah bagi pelajar.
Ia menilai jumlah armada saat ini masih mencukupi, sementara optimalisasi layanan perlu disesuaikan dengan kebutuhan warga dan efektivitas operasional. PT TNG, sebagai penyedia layanan publik, dihadapkan pada kebutuhan menyediakan transportasi yang terjangkau dan berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Sinergi dengan UMKM
Selain sektor transportasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang turut mendorong penguatan sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai langkah konkret, DPRD tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif terkait penataan toko swalayan dan toko modern guna menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus melindungi keberlangsungan UMKM lokal.
Sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini. DPRD Kota Tangerang berharap regulasi yang disusun mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Tangerang.
Sumber: Banten Ekspres

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!