Terkini

DPC PPP Ajukan PAW untuk Tiga Anggota DPRD Cilegon

DPRD Kota Cilegon dikabarkan telah menerima surat usulan pergantian antarwaktu dari DPC PPP Cilegon. Tiga nama anggota fraksi PPP disebut beredar secara internal, tetapi belum ada keterangan resmi terkait hal tersebut.

DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon mengajukan usulan pergantian antarwaktu (PAW) bagi tiga anggota Fraksi PPP DPRD Kota Cilegon, yakni Saefudin, Sutopo Raharjo, dan Nadmudin. Surat yang diajukan Ketua DPC PPP Cilegon, Tohir, dikabarkan telah masuk dan diproses oleh sekretariat serta pimpinan DPRD Kota Cilegon pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas anggota dewan yang diusulkan untuk pergantian antarwaktu. Namun, informasi dari internal menyebut Saefudin, Sutopo Raharjo, dan Nadmudin masuk dalam usulan tersebut.

Nama yang Beredar

Fraksi PPP DPRD Kota Cilegon periode 2024–2029 memiliki lima anggota, yaitu Saefudin sebagai ketua fraksi, Sutopo Raharjo, M. Saeful Basri, Nadmudin, dan Novi Gojali. Surat pengajuan PAW tersebut menjadi perhatian di lingkungan DPRD Kota Cilegon.

Sutopo Raharjo mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan surat pengajuan PAW yang diajukan DPC PPP Kota Cilegon. Ia menyatakan akan mengikuti mekanisme yang berlaku bersama anggota lain yang disebut masuk dalam daftar PAW.

Jadi, surat (PAW) saya belum tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026).

Sengketa Masih Berjalan

Sutopo menyatakan bahwa status DPC PPP Cilegon masih dalam proses hukum. Ia bersama rekan-rekannya sedang menempuh gugatan di pengadilan terkait persoalan internal partai.

Kan masih menempuh proses di pengadilan, gitu, sekarang saya dengan rekan-rekan itu masih melakukan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

Menunggu Tindak Lanjut DPRD

Salah seorang anggota DPRD Kota Cilegon membenarkan bahwa surat pengajuan PAW telah masuk dan diajukan kepada pimpinan DPRD. Surat tersebut disebut telah menjadi pembicaraan di kalangan anggota dewan.

Hingga kini, DPRD Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut surat pengajuan PAW tersebut maupun identitas anggota Fraksi PPP yang masuk dalam usulan PAW.

Sumber: Fakta Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *