Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran Rp6,4 miliar untuk menangani 332 kasus balita gizi buruk hingga September 2026, dengan dana tersebut disalurkan ke 43 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. Kepala Dinkes Eka Darmana Putra menjelaskan anggaran ini digunakan untuk intervensi kesehatan, termasuk penanganan berjenjang dan pemberian formula khusus bagi balita penderita gizi buruk.
Penanganan Berjenjang di Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Eka Darmana Putra, menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk penanganan secara berjenjang. Balita yang terdeteksi mengalami gizi buruk akan divalidasi terlebih dahulu, kemudian dirujuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Tatalaksana Gizi Buruk yang terdiri dari dokter, tenaga pelaksana gizi, perawat, dan bidan.
Di Puskesmas, balita akan menerima tata laksana berupa pemberian formula khusus untuk penanganan gizi buruk. Apabila diperlukan, balita tersebut akan dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis. Selain itu, pemberian makanan tambahan juga diberikan kepada balita yang mengalami berat badan tidak naik, berat badan kurang, serta gizi kurang.
Penurunan Kasus Gizi Buruk
Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan penurunan jumlah kasus gizi buruk, dari 512 balita pada 2025 menjadi 332 balita pada 2026. Kecamatan Rangkasbitung tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, di mana 21 balita dari 6.554 yang dipantau mengalami gizi buruk.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 6,4 miliar yang dialokasikan untuk penanganan balita dengan masalah gizi, termasuk gizi buruk, telah disalurkan kepada 43 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak.
Beliau juga mengungkapkan bahwa gizi buruk disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya asupan makanan dan penyakit infeksi sebagai penyebab langsung. Faktor tidak langsung meliputi kondisi ekonomi, pola asuh, serta akses layanan kesehatan.
Langkah selanjutnya, Dinkes Lebak terus memantau dan melakukan intervensi agar kasus gizi buruk dapat terus ditekan, dengan fokus pada pemberian makanan tambahan dan penanganan medis yang tepat di fasilitas kesehatan.
Sumber: BantenNews.co.id




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!