SIAK – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III mulai menunjukkan hasil positif bagi petani sawit mitra di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pendampingan perkebunan, penggunaan bibit unggul bersertifikat, serta penerapan sistem pengelolaan kebun terpadu menjadi sejumlah faktor yang mendukung peningkatan produktivitas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani.
Bahkan, salah satu koperasi peserta program PSR berhasil mencatatkan produktivitas hingga 19,3 ton per hektare. Capaian tersebut mencapai 129 persen dari standar produktivitas nasional yang ditetapkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), yakni 15 ton per hektare.
Pencapaian tersebut dibukukan Koperasi Produsen Unit Desa Budi Sawit, Kabupaten Siak, yang mengikuti program PSR tahap pertama pada 2025.
Tidak hanya itu, peningkatan produktivitas juga terlihat pada koperasi mitra lainnya. Koperasi Produsen Unit Desa Lembah Sawit mencatatkan produktivitas sebesar 17,4 ton per hektare atau sekitar 116,15 persen dari standar PPKS.
Sementara itu, Koperasi Produsen Karya Tani mencatatkan produktivitas sebesar 13,3 ton per hektare.
Capaian ketiga koperasi tersebut menunjukkan perkembangan pengelolaan perkebunan rakyat melalui program peremajaan sawit yang didukung pendampingan perusahaan.
Empat Strategi PTPN IV Tingkatkan Produktivitas Petani
Dalam mendukung keberhasilan program PSR, PTPN IV PalmCo menjalankan empat inisiatif utama untuk memperkuat pengelolaan perkebunan rakyat.
Pertama, menerapkan kebijakan single management atau pengelolaan kebun dengan sistem manajemen terpadu. Sistem ini bertujuan memastikan kegiatan perkebunan berjalan lebih terarah dan sesuai standar pengelolaan.
Kedua, menyediakan bibit kelapa sawit unggul bersertifikat guna mendukung pertumbuhan tanaman dan meningkatkan potensi hasil produksi.
Ketiga, memperkuat kemitraan dengan petani melalui pembinaan offtaker. Skema ini mencakup dukungan jaminan harga dan penyerapan hasil panen sehingga petani memiliki kepastian pasar untuk menjual TBS yang dihasilkan.
Keempat, memberikan pendampingan teknis terkait tata kelola perkebunan kepada anggota koperasi, mulai dari praktik budidaya hingga pengelolaan kebun yang lebih baik.
Berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari kontribusi PTPN IV dalam mendukung program pemerintah, khususnya penguatan ketahanan pangan dan energi nasional melalui pengembangan sektor perkebunan.
Petani Rasakan Manfaat Pendampingan Perkebunan
Dampak program PSR juga dirasakan langsung oleh para petani yang tergabung dalam koperasi mitra PTPN IV Regional III.
Ketua Koperasi Produsen Unit Desa Budi Sawit, Suwardi, mengatakan program tersebut memberikan banyak manfaat bagi petani, terutama dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan perkebunan yang sebelumnya sulit dilakukan secara mandiri.
“Melalui program PSR ini, petani mendapatkan banyak hal yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan dan tentu sulit dilakukan secara mandiri,” kata Suwardi.
Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Produsen Unit Desa Lembah Sawit, Suparman. Menurutnya, pendampingan PTPN IV Regional III membantu koperasi meningkatkan kapasitas pengelolaan kebun sekaligus mendorong petani menerapkan praktik budidaya yang lebih baik.
Ia menilai penerapan sistem single management, penggunaan bibit unggul bersertifikat, serta pendampingan teknis membuat pengelolaan perkebunan menjadi lebih terarah.
Selain meningkatkan produktivitas, penguatan kelembagaan koperasi juga memberikan peluang bagi petani untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Karya Tani, Sanimin, menyebut program PSR memberikan kesempatan bagi petani untuk membangun kembali perkebunan dengan fondasi pengelolaan yang lebih baik.
Melalui program tersebut, PTPN IV Regional III berharap kemitraan dengan petani sawit rakyat semakin kuat sehingga produktivitas perkebunan dapat terus berkembang.
Pengembangan perkebunan rakyat melalui PSR juga menjadi bagian dari upaya memperkuat industri kelapa sawit nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.
Sumber informasi: PTPN IV Regional III melalui Riau Pos, 6 November 2026.

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!