Terkini

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Pemprov Banten mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi APBD 2027, mulai dari tahap penyusunan hingga pertanggungjawaban, guna mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bertekad mengawal ketat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Langkah ini diambil agar setiap dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan transparan, mencerminkan komitmen kuat Pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah.

Komitmen transparansi dan partisipasi warga

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan APBD. Ia percaya, keterlibatan warga menjadi kunci agar pengelolaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengawasan bersama, alokasi dana diharapkan berjalan sesuai rencana dan berdampak positif langsung.

Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana publik yang dapat merugikan pembangunan daerah. Pemprov Banten membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa Raperda APBD 2027 disusun dengan fokus pada efisiensi, produktivitas, transparansi, akuntabilitas, dan hasil pembangunan. Ia menekankan pentingnya mengukur keberhasilan anggaran berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat.

Peran serta masyarakat dalam pengawasan anggaran

Pemprov Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, media, hingga individu, untuk berperan aktif mengawal setiap tahap penganggaran dan pelaksanaan program. Keterbukaan informasi menjadi pondasi utama, sehingga warga bisa dengan mudah mengakses data penggunaan anggaran dan ikut memastikan transparansi dalam setiap prosesnya.

Pemerintah daerah berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengawasan anggaran. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Sumber: Satelit News

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *