MSCI Bikin Investor Asing Tarik Rp 16,88 Triliun dari Pasar Modal Indonesia
Investor asing membukukan aksi jual bersih senilai Rp16,88 triliun di pasar modal Indonesia sepanjang Oktober 2026. Arus dana keluar itu terjadi ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 16,7 persen secara bulanan dan ditutup pada level 5.057,05 pada akhir Oktober.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers RDKB OJK pada Kamis, 5 November 2026. Menurut Hasan, pergerakan pasar pada periode laporan juga dipengaruhi pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai proposal konsultasi reklasifikasi status pasar saham Indonesia.
“IHSG ditutup di level 5.057,05 per akhir Oktober 2026 atau terkoreksi sebesar 16,7% secara month-to-month, dengan investor asing membukukan angka net sell senilai Rp 16,88 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).
Pengaruh persepsi risiko
Hasan mengatakan ketidakpastian global, dinamika persepsi risiko investor, serta pengumuman MSCI turut membentuk pergerakan pasar modal domestik. Faktor-faktor itu menjadi perhatian dalam periode ketika dana asing mengalir keluar dari pasar saham Indonesia.
“Di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian global dan dinamika persepsi risiko investor, serta pengumuman MSCI atas proposal konsultasi reklasifikasi status Indonesia, turut memengaruhi dinamika pergerakan pasar modal dalam negeri pada periode laporan,” kata Hasan.
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku industri terus memantau arus dana asing. Pengawasan juga diarahkan pada potensi gangguan terhadap likuiditas, volatilitas, dan risiko sistemik lain yang dapat muncul dari gejolak pasar modal.
Kepercayaan investor jadi perhatian BEI
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pemulihan kepercayaan investor masih menjadi pekerjaan rumah dalam reformasi pasar modal. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, dalam keterangannya bertanggal 27 Oktober 2027, menyebut foreign outflow yang masih terjadi mencerminkan kepercayaan investor yang menjadi tantangan dan fokus reformasi pasar modal.
BEI menilai ketahanan pasar modal masih ditopang operasional bursa yang berjalan baik, likuiditas transaksi yang tumbuh, serta permodalan dan likuiditas anggota bursa yang terjaga. BEI juga menyebut mayoritas fundamental emiten masih baik dan bertumbuh, sementara jumlah investor pasar modal terus meningkat.
Penegakan hukum dalam reformasi
Dalam upaya memperkuat kepercayaan investor, BEI menekankan penegakan hukum yang memberi efek jera bagi pelanggar ketentuan pasar modal. Menurut Iding, langkah itu diperlukan agar pasar modal Indonesia tetap kredibel, wajar, dan teratur sehingga investor beritikad baik merasa terlindungi saat berinvestasi.
Sumber: Liputan6


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!