Terkini

Dishub Serang Lakukan Pemetaan Potensi PAD Parkir Pasar Rau hingga Kemang

Dinas Perhubungan Kota Serang mulai mengidentifikasi potensi pemasukan dari sektor parkir di Pasar Rau, Kemang, dan Jalan Raya Cilegon guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Perhubungan Kota Serang mulai memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di kawasan Pasar Rau, Kemang, dan Jalan Raya Cilegon sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk mengoptimalkan potensi PAD yang belum tergarap. Kepala Dishub Kota Serang Diat Hermawan menyatakan, pemetaan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mengkaji regulasi pengelolaan parkir di lokasi-lokasi tersebut.

Pemetaan dan Kajian Regulasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Diat Hermawan, menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik keramaian di Kota Serang yang memiliki potensi pendapatan dari sektor parkir yang perlu diinventarisasi. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi serta mengkaji regulasi yang menjadi dasar pengelolaan parkir tersebut.

Sebenarnya, potensi pendapatan asli daerah tidak hanya terdapat di kawasan Kemang, tetapi juga di Jalan Raya Cilegon. Menurut pengetahuan saya, potensi tersebut belum termasuk dalam koordinasi Dinas Perhubungan.

Fokus pada Pasar Rau yang Semrawut

Kawasan Pasar Rau mendapat perhatian khusus karena kondisi parkir yang dinilai tidak tertata dengan baik. Tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut dianggap sebagai potensi yang perlu dikaji lebih lanjut.

Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan terlebih dahulu, kemudian menelaah regulasi yang berlaku. Setelah itu, langkah selanjutnya akan kami tindak lanjuti.

Dinas Perhubungan siap melaksanakan arahan Wali Kota untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir. Pelaksanaan program prioritas akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Arahan Wali Kota Serang

Sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menginstruksikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal, termasuk dari sektor parkir. Selain itu, beliau meminta OPD terkait untuk mempelajari regulasi yang berlaku serta berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

Saya menginstruksikan untuk segera melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor parkir serta potensi lainnya, tegas Budi Rustandi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki pengelolaan parkir di Kota Serang secara lebih optimal.

Sumber: Banten Ekspres

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *